Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Amankan 3 Pria Miliki Sabu 23,11 Gram

Polres P.Siantar Amankan 3 Pria Miliki Sabu 23,11 Gram

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu, pria NA, 34, di Jl. Rajamin Purba, depan Hotel Sikhar, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Jumat (5/4) pukul 00:45 serta menyita barang bukti sabu 19,88 gram dan barang bukti lainnya serta pria NY, 32, dan JL, 37, karena kasus yang sama di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Kamis (4/4) pukul 21:30 serta menyita barang bukti sabu seberat 3,23 gram dan barang bukti lainnya dari keduanya.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba mengamankan tiga pria terduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,88 gram dan 3,23 gram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Amankan 3 Pria Miliki Sabu 23,11 Gram

IKLAN

Personel Satres Narkoba mengamankan NA, 34, warga Jl. Sriwijaya, Gg. Berlian, Kel. Baru, Kec. Siantar Utara di Jl. Rajamin Purba, di depan Hotel Sikhar, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Jumat (5/4) pukul 00:45, karena memiliki sabu seberat 19,88 gram.

Polres P.Siantar Amankan 3 Pria Miliki Sabu 23,11 Gram

Sebelumnya, personel Sat Resnarkoba mengamankan NY, 32, warga Jl. Seram Bawah, Gg. Swadaya, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat dan JL, 37, warga Jl. Uis Gara, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat di Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Kamis (4/4) pukul 21:37, karena memiliki sabu seberat 3,23 gram.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Sabtu (6/4) menyebutkan personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan NA setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Menurut informasi masyarakat, ada seorang pria membawa narkotika di Jl. Rajamin Purba. Berdasarkan informasi itu, personel Sat Resnarkoba segera berangkat ke Jl. Rajamin Purba untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Sat Resnarkoba berhasil menemukan pria itu yang ternyata NA dan langsung mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan, personel Sat Resnarkoba menemukan barang bukti satu kotak rokok berisi satu paket sabu dari kantong celana, satu unit HP merk Oppo dan uang tunai Rp 176.000.

Polres P.Siantar Amankan 3 Pria Miliki Sabu 23,11 Gram

Selain itu, personel Satres Narkoba juga menemukan dari jok sepeda motor Honda Vario BK 4201 TBD warna biru milik NA, satu kotak warna putih, satu kotak obat, satu paket sabu, empat bungkus plastik berisi plastik klip kosong, satu timbangan digital, dua sendok plastik dan tiga kaca pyrex.

Personel Sat Resnarkoba juga melakukan interogasi dan NA mengakui dua paket sabu dengan berat seluruhnya 19,88 gram itu miliknya, hingga personel Sat Resnarkoba memboyongnya bersama seluruh barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba.

Begitu juga dengan NY dan JL, personel Sat Resnarkoba berhasil meringkus mereka setelan mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Kel. Tanjung Pinggir.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Sat Resnarkoba berhasil menemukan NY dan JL ketika melintas dengan mengenderai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih serta segera mencegat dan meringkus keduanya.

Saat itu, NY terlihat menjatuhkan satu paket sabu dari tangan kanannya, hingga personel Sa Resnarkoba segera memerintahkan untuk mengambilnya.

Polres P.Siantar Amankan 3 Pria Miliki Sabu 23,11 Gram

Personel Sat Resnarkoba juga menggeledah NY dan menemukan barang bukti dari kantong celana belakang satu dompet kecil warna biru merah berisi dua paket sabu, satu pipa kaca, tiga sendok terbuat dari pipet, satu bungkus plastik berisi plastik klip kosong serta dari kantong celana depan menemukan satu unit HP merk Xiaomi.

Hasil interogasi, NY dan JL mengakui barang bukti sabu seluruhnya seberat 3,23 gram itu milik mereka, hingga personel Sat Resnarkoba membawa mereka bersama barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba, saat ini pihaknya telah mengamankan NA, NY dan JL untuk pemeriksaan dan pengembangan serta memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE