PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan mengamankan 16 remaja saat akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyebutkan Polres melaksanakan KRYD itu dalam upaya menciptakan kondisi yang aman serta kondusif bulan suci Ramadhan 1446 H dengan sasaran geng motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran di wilayah hukum Polres.
Awalnya, para personel tersprint No. Sprint/246/II/PAM 3.3./2025 tanggal 28 Februari 2025 mengikuti apel dan pembagian tugas di Simpang Apil Dayok dengan pimpinan Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga, Sabtu (2/3) pukul 23:30.
Setelah pembagian tugas, Tim Khusus (Timsus) dengan gerak cepat merespon laporan masyarakat pada Minggu (2/3) pukul 00:00 dengan membubarkan rencana aksi tawuran di Jl. Sisingamangaraja, depan Kantor Taspen dan mengamankan tujuh remaja.
Berselang 30 menit kemudian, Timsus kembali bergerak cepat merespon laporan warga dengan membubarkan rencana aksi tawuran di Jl. Wahidin, Simpang Jl. Ade Irma, Kel. Melayu, Kec. Sianțar Utara dan mengamankan sembilan remaja. Selanjutnya membawa seluruh 16 remaja itu ke Mapolres.
Pada pukul 03:00, personel tersprint seluruhnya kembali ke Mapolres untuk mengikuti apel konsolidasi dengan pimpinan AKBP Agus Henrican selaku perwira penanggungjawab (Papenjab) KRYD.
Menurut PS Kasi Humas, Sat Binmas Polres akan melakukan pembinaan terhadap 16 remaja itu dan orangtua masing-masing akan menjemput mereka serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.