Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Madina Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Balita

MADINA (Waspada): Polres Mandailingnatal dalam tahap penyelidikan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap Balita dilakukan terduga pelaku seorang pria pada anak di bawah umur di Kec. Kotanopan, Kab. Mandailingnatal.

Kapolres Madina AKBP HM. Reza CAS.S.IK, SH, MH, melalui Plh Kasatreskrim AKP Trio Romy Manik, menjawab konfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp menuliskan, pihaknya saat ini masih melakukan upaya penyelidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Madina Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Balita

IKLAN

“Untuk proses penanganan perkara tersebut masih tahap penyelidikan, nanti akan kami gelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,“ tulis Plh Kasatreskrim Madina, Sabtu (21/10).

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang Balita di Kec. Kotanopan, Kab. Mandailingnatal, sudah dilaporkan ke Polres Madina dialami anaknya berusia tiga tahun, berdasarkan laporan polisi LP/B/194/Vlll/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal /Polda Sumatera Utara tanggal 24 Agustus 2023 pukul 14.31 Wib.

“Padahal, hasil visum sudah ada, sebagai alat bukti, dan anak saya sudah menjelaskan siapa pelakunya dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan,“ ujar NS, ayah korban kepada wartawan di Panyabungan, Rabu (18/10) malam. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE