Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Langkat Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2023

Polres Langkat Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2023
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan press release akhir tahun 2023 di Jajaran Polres Langkat  digelar di Aula Baradaksa Polres Langkat, Jumat (29/12/2023). Waspada/Ist

LANGKAT (Waspada): Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023 baik dari Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Sat Lantas serta pengungkapan kasus menonjol pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH saat Press Release Akhir Tahun 2023 di Jajaran Polres Langkat yang dilaksanakan di Aula Baradaksa Polres Langkat, Jumat (29/12/2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langkat Ungkap Kasus Menonjol Sepanjang 2023

IKLAN

Dalam giat tersebut Kapolres Langkat didampingi o Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND. Barus, SIK. SH. MM beserta para pejabat utama Polres Langkat.

Selanjutnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol diantaranya kasus kasus pembunuhan berencana Paino, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku sebanyak 5 orang serta menemukan dan menyita barang bukti yang sangat penting yaitu sepucuk senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban.

Selanjutnya Kapolres Langkat memaparkan pengungkapan kasus korupsi anggaran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan menetapkan 8 orang tersangka baik dari pihak swasta maupun dari Dinas terkait.

Dalam penanganan kasus korupsi tersebut, selain mengirimkan tersangka ke proses persidangan, hal yang menjadi prestasi besar adalah keberhasilan Polres Langkat menyelamatkan/mengembalikan uang negara senilai Rp15 miliar.

Tidak hanya itu, dalam paparannya Kapolres Langkat juga turut menyampaikan beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika baik jenis sabu, ganja maupun ekstasi.

Di tahun 2023, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Langkat dan jajaran mengalami kenaikan yang sangat signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022, di mana di tahun 2023 Polres Langkat dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang.

Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 47, 720 kg sabu, 378, 188 kg ganja dan 158 butir pil ekstasi. Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut khususnya Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Selain upaya-upaya refreshif,  Polres Langkat dan jajaran juga melakukan banyak upaya-upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan Narkotika seperti membentuk 13 Kampung Tangguh, melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba  bekerja sama dengan TNI, para tokoh, Pemkab Langkat dan instansi terkait lainnya dengan malakukan razia dan memusnakan  pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menjual dan mengonsumsi Narkotika.

Berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, Kapolres Langkat mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar di tahun 2023 Polres Langkat meningkatkan kegiatan penegakan hukum berlalu lintas dengan melakukan ribuan teguran dan penilangan terhadap para pelanggar khususnya yang berpotensi mengakibatkan fatalitas. Selain itu seluruh kasus laka lantas yang terjadi di tahun 2023 berhasil diselesaikan dengan baik.

Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, satuan Binmas berikut Bhabinkamtibmas, satuan Sabhara, satuan Polisi Perairan dan Udara serta satuan kerja lainnya di jajaran Polres Langkat aktif melakukan kegiatan-kegiatan pre-emtif dan preventif serta kegiatan-kegiatan pembinaan, penyelesaian tindak pidana ringan, problem Solving, cooling system, Jum’at Curhar, Minggu kasih dengan didukung oleh berbagai elemen masyarakan dan stakeholder terkait.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE