Polres Langkat Tangkap Pemilik Ekstasi

  • Bagikan
Polres Langkat Tangkap Pemilik Ekstasi

Seorang tersangka pemiliki ekstasi diamankan Polres Langkat, Minggu (19/01/2025).Waspada/ist. 

LANGKAT (Waspada): Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat berhasil menangkap satu pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Pria tersebut adalah AS, 26, seorang Karyawan Blue Sky warga Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Barang bukti berupa 8 butir pil ekstasi dengan berat brutto 3,08 gram berhasil diamankan dalam penangkapan yang dilakukan, Minggu (19/01/2025).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Senin (20/01/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program dukungan terhadap Asta Cita Presiden.

Menurut Rajendra Kusuma, penangkapan bermula dari informasi yang diterima, Minggu (19/01/2025) pukul 00.30 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di depan Cafe Blue Sky , Desa Perkebunan Bukitlawang , Kecamatan Bahorok. Kabupaten Langkat, yang diduga sering menjadi lokasi penyalahgunaan Narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka, AS  di depan Cafe Blue Sky tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan delapan butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dari tersangka 

Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis ekstasi tersebut miliknya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.(cbap)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *