Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Langkat Bekuk Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

Polres Langkat Bekuk Dua Orang Diduga Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Langkat amankan dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar, Dusun I Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat, Minggu (17/11/24).Waspada/ist. 

LANGKAT (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar , Dusun I Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat, Minggu (17/11/24).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi Senin (18/11/2024) mengatakan kedua pengedar itu berinisial WD, 41, warga Kwala Besar . Dusun I . Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan IH, 43, warga Kwala Besar, Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langkat Bekuk Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

IKLAN

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa  ada transaksi narkoba di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan,  Minggu  17 November 2024 sekira pukul  03:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat  menangkap kedua tersangka WD dan IH di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa dua plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 11  plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, satu buah sekop sabu, tiga  bungkusan klip bening kosong, satu buah HP android bermerek oppo bewarna biru tua, dan plastik asoi bewarna hitam.

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, WD dan IH sudah  ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” pungkas AKP Rudi Sahputra.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE