KOTAPINANG (Waspada) : Sepanjang tahun 2024 Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap 147 kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kapolres Labusel, AKBP. Arfin Fachreza dalam gelaran pers rilis akhir tahun di Mapolres, Senin (30/12).
Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Kapolres menyampaikan, Sat Narkoba berhasil mengamankan 186 tersangka dengan jumlah barang bukti sabu seberat 547,64 gram, ganja 10,1 gram, dan ekstasi 2 butir, kenderaan 49 unit sepeda motor, 129 unit handphone, serta uang tunai Rp.52.490.000.
“Mulai dari Januari 2024 hingga Desember saat ini, berhasil mengungkap 147 kasus dengan 186 tersangka, 176 tersangka adalah pengedar dan 10 tersangka di rehabilitasi,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, kepada para pelaku Narkoba pihaknya tidak akan toleransi. Dia pun meminta para pelaku agar menghentikan aksinya.
“Jajaran Sat Narkoba Polres Labusel berkomitmen melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Labusel,” kata Kapolres. (a23/B)