Polres Labusel Selidiki Informasi Dugaan Oknum Polisi Pesta Narkoba

  • Bagikan
Iptu CS saat menjalani tes urine di Mapolres Labusel, Kamis (3/4/2025). Waspada/Ist
Iptu CS saat menjalani tes urine di Mapolres Labusel, Kamis (3/4/2025). Waspada/Ist

KOTAPINANG (Waspada): Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring Muham, SIK menegaskan, telah melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi di media sosial yang menyoroti adanya dugaan pesta Narkoba seorang oknum polisi di Kab. Labusel.

“Saya telah memerintahkan Wakapolres dan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan terhadap pemberitaan yang beredar. Kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani isu ini,” kata Kapolres didampingi Kasi Humas, AKP Sujono di Mapolres Labusel, Kamis (3/4).

Sebagai langkah awal kata dia, Kasi Propam Polres Labusel, DP Tarigan telah memanggil Iptu. CS, 54 beserta istrinya, HP, 41, untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, pada 2 April 2024, Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di akun Facebook atas nama Putri Tanjung yang menuding Iptu CS terlibat dalam pesta Narkoba.

“Unggahan tersebut sempat dihapus, namun kembali muncul melalui akun lain sekira pukul 23.00 WIB, di akun FB atas nama Lacin lacin, dengan narasi mohon cek kebenaran dan lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, yakni Iptu CS personel Polres Labuhanbatu Selatan,” kata Kapolres.

Menindaklanjuti hal itu, pada 3 April 2024, dilakukan tes urine terhadap Iptu CS di Ruang Provos Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan.
Hasilnya menunjukkan, Iptu. CS negarif amphetamine.

Iptu CS sendiri kata dia, membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan, pada waktu yang dimaksud dalam unggahan itu, sedang menangani pengembangan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang beberapa waktu lalu. Pernyataan ini juga diperkuat oleh Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP E Rogantina Ginting, SH, MH.

“Selain itu, istri yang bersangkutan menyatakan ia mengetahui pemberitaan tersebut, tetapi memilih untuk tidak mempermasalahkannya dan tetap mendukung suaminya dalam menjalankan tugas,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait unggahannya.

“Kami akan mengklarifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat berita yang tidak terbukti kebenarannya,” katanya.

Dengan hasil penyelidikan yang dilakukan, termasuk tes urine negatif dan kesaksian dari berbagai pihak, Polres menyimpulkan, tuduhan yang disebarkan melalui media sosial tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami tidak akan menoleransi penyebaran informasi yang dapat mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti yang jelas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial,” kata Kapolres. (a23/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres Labusel Selidiki Informasi Dugaan Oknum Polisi Pesta Narkoba

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *