Polres Labusel Ringkus 19 Pelaku Narkoba Selama Januari

  • Bagikan
Polres Labusel Ringkus 19 Pelaku Narkoba Selama Januari

Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP. Iwan Mashuri (paling kanan) saat memaparkan hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba periode Januari 2025 di Mapolres, Selasa (4/1/2025). Waspada/Ist

KOTAPINANG (Waspada): Aparat Satres Narkoba Polres Labusel berhasil mengamankan 19 pelaku Narkoba dari berbagai wlayah hukum Polres Labusel, selama kurun waktu satu bulan, yakni Januari 2025.

Selain mengamankan 19 pelaku, aparat Satres Narkoba yang dipimpin AKP. Iwan Mashuri, SH ini juga mengamankan 251,52 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Labusel, AKBP. Arfin Fachreza melalui Kasat Narkoba, AKP. Iwan Mashuri, SH didampingi Kasi Humas AKP. Sujono, dalam paparan di Mapolres, Selasa (4/2) menjelaskan, pengungkapan kasus pada Januari 2025 tersebut keseluruhannya merupakan pengedar. Menurutnya, seluruh pelaku sudah melalui proses pemeriksaan lanjutan dan berkas perkaranya akan dilimpah ke kejaksaan.

“Dari 19 pelaku, diantaranya R alias M diamankan di Kelurahan Kotapinang, dengan barang bukti 1,9 gram, B alis S diamankan di Desa Sisimut, barang bukti sabu seberat 1,9 gram, HR diringkus di Cikampak, Kecamatan Torgamba, dengan barang bukti 3,89 gram, D diringkus di Jalinsum Kotapinang, dengan barang bukti 0,17 gram, Jep diamankan di Dusun Batu Ajo dengan barang bukti 2,83 gram, Sr di Hotel Istana barang bukti 0,38 gram, As diamankan di Desa Pasir Tuntung, dengan barang bukti 4,95 gram, dan F diamankan di Kecamatan Kampungrakyat, dengan barang bukti 1,2 gram. Selain narkotika jenis sabu, Polres Labusel juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa timbangan, telepon seluler, tas dan kendaraan,” katanya.

Diungkapkan, dari 19 pelaku yang diamankan, empat diantaranya merupakan pelaku berulang (residivis).

“Termasuk SY alias MN, 49, warga Desa Simatahari,” kata Iwan Mashuri.

Ia menjelaskan, penangkapan SY alias MN berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, MN melintas di Kelurahan Kotapinang, mengendarai mobil berwarna kuning.

“Setelah dilakukan penggerebekan, dari tangan MN ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram,” katanya. (a23/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres Labusel Ringkus 19 Pelaku Narkoba Selama Januari

Polres Labusel Ringkus 19 Pelaku Narkoba Selama Januari

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *