DOLOKSANGGUL (Waspada): Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Humbahas menangkap dua orang pria tersangka pemilik Narkoba jenis sabu di Desa Sihite II, tepatnya di Pinggir Jalan Umum Sihite, Doloksanggul, Selasa (13/6).
Kapolres Humbahas melalui Kasatres Narkoba, AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Kamis (15/6) mengatakan, dua pria tersebut berinisial HM, 42, Warga Medan Tembung, Kota Medan dan SM, 31, warga Doloksanggul Kab. Humbahas. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari tangannya dan sempat dijatuhkan ke kakinya.
Katanya, penangkapan kepada dua pria pemilik sabu itu, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, tim unit Opsnal Satres Narkoba turun lapangan dan menangkap dua orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Ditambahkan, dari tangan pelaku diamankan satu paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 1.32 gram, satu buah kaca pirex, satu unit sepeda motor merek Beat BB 4452 DE.
Pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa dan mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya ke Polres Humbahas.
“Untuk kepentingan penyelidikan, HM dan SM masih diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (cas)