Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Humbahas Tangkap Dua Tersangka Pemilik Sabu

Polres Humbahas Tangkap Dua Tersangka Pemilik Sabu
Dua tersangka pemilik sabu diamankan di Mapolres Humbahas. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada):  Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Humbahas menangkap dua orang pria tersangka pemilik Narkoba jenis sabu di Desa Sihite II, tepatnya di Pinggir Jalan Umum Sihite, Doloksanggul, Selasa (13/6).

Kapolres Humbahas melalui Kasatres Narkoba, AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Kamis (15/6) mengatakan, dua pria tersebut berinisial HM, 42, Warga Medan Tembung, Kota Medan dan SM, 31, warga Doloksanggul Kab. Humbahas. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari tangannya dan sempat dijatuhkan ke kakinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Humbahas Tangkap Dua Tersangka Pemilik Sabu

IKLAN

Katanya, penangkapan kepada dua pria pemilik sabu itu, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, tim unit Opsnal Satres Narkoba turun lapangan dan menangkap dua orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Ditambahkan, dari tangan pelaku diamankan satu paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 1.32 gram, satu buah kaca pirex, satu unit sepeda motor merek Beat BB 4452 DE.

Pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa dan mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya ke Polres Humbahas.

“Untuk kepentingan penyelidikan, HM dan SM masih diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE