BINJAI (Waspada) : Polres Binjai Berhasil mengamankan 4 orang pria sebagai komplotan pencuri hasil kebun milik warga. Hasil kerja keras polisi ini mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari masyarakat Desa Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Rabu (11/12).
Informasi diperoleh, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Lisda Junita, 24, warga Dusun I Sumber Dadi, Sei Bingai, dengan Nomor: LP/B/495/X/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 12 September 2024.
Lisda melaporkan dugaan tindak pidana percobaan pencurian dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Juncto 362, yang terjadi di JL Dusun Launjernih, Pasar IV Namutrasi.
” Warga kampung sudah resah dengan aksi pencurian hasil kebun milik warga. Bahkan, komplotan ini nekat melakukan pencurian pada siang hari, tanpa ada rasa takutnya,” ujar Lisda, sembari mengaku masyarakat Namutrasi berterima kasih kepada Polres Binjai yang sudah berhasil menangkap para pelaku.
Aksi pencurian ini terjadi pada pukul 10:00 WIB, dengan terlapor atas nama Ag, Rd dan LS. Saat itu korban datang ke ladang jagung miliknya untuk mengecek aliran air. Pada saat di ladang, Lisda melihat ada beberapa orang yang sedang memanen jagung miliknya yang belum waktunya dipanen, namun sudah di panen oleh tiga orang terlapor.
Menurut Lisda, perbuatan ketiganya tanpa ada izin pemilik kebun. Lalu, para pelaku langsung kabur dari lokasi tersebut dan melihat ada 14 karung goni jagung yang sudah di panen dan di giling yang mana masing masing karung lebih kurang 90 kilogram.
Sat Reskrim Polres Binjai yang sudah menerima laporan dari korban, langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polisi awalnya berhasil mengamankan Ag, selanjutnya terhadap kedua pelaku lainnya Rd bersamaan dengan LS.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku mengaku kalau percobaan pencurian di ladang jagung milik Lisda itu, atas perintah DK. Lantas, polisi melakukan pengejaran terhadap DK dan berhasil mengamankannya.
Keempat pelaku adalah warga Desa Namutersi, Kecamatan Sei Bingai. Mereka kini sudah berada di sel tahanan Polres Binjai. Para pelaku memang sudah bikin resah warga Desa Namutersi. Bahkan mereka disebut-sebut beberpa kali berupaya untuk menggarap tanah dan lahan perkebunan warga.
Sejumlah warga juga menyebutkan kalau mereka sering mengkonsumsi narkoba. Salah satu dari pelaku inisial Rd yang kesehariannya bekerja sebagai perangkat Desa. Bahkan pelaku lainnya, Ag juga sudah beberapa kali keluar masuk rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reskrim Poles Binjai AKP Zuhatta, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, empat tersangka sudah diamankan. Saat ini masih ditahan dan dikenakan pasal pencurian,” ucapnya. (a34)
Teks foto: Salah satu tersangka inisial DK berada di balik jeruji besi Polres Binjai. (Waspada/ist)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
Turun kasta dari mafia jadi pencuri hasil tani