BINJAI (Waspada): Polres Binjai di bawah pimpinan Kapolres AKBP Rio Alexander Penelewen dengan beberapa perwira dan puluhan personelnya, Selasa(2/4) dinihari merazia ternpat hiburan di wilayah hukum Polres Binjai.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadhan 1445 H, dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara,
Untuk menyikapi arahan tersebut Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Penelewen, SIK bersama Wakapolres Kompol RD Firman D, SH, MH, memimpin langsung kegiatan razia tempat-tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka.

Sebelum razia, terlebih dahulu Kapolres Binjai memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel yang ikut melaksanakan razia di lapangan apel Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota. Setelahnya, langsung memimpin kegiatan razia tersebut.
Di saat melaksanakan razia tersebut ditemukan Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai-Namoterasi Desa Emplasmen Kecamatan Seibingai Kabupaten Langkat yang membandel dan tetap buka di saat bulan suci.
di lokasi tersebut, berhasil diamankan pengunjung sebanyak 74 orang dengan rincian, pria berjumlah 47 orang sedangkan perempuan 27 orang.
Setelah diamankan terhadap para pengunjung kemudian dilakukan cek urine dengan hasil, pria 24 orang positif menggunakan narkoba sedangkan perempuan 10 orang positif menggunakan narkoba,
Sedangkan barang bukti yang diamankan pada saat razia yaitu, 8 mobil pribadi, 8 sepeda motor, 2 Handphone Android, Senpi jenis Makarov sebanyak 1 pucuk dengan 1 butir peluru tajam, koin mesin jackpot sebanyak 2 plastik, uang sebesar Rp645 ribu dan 3 pecahan narkoba jenis pil ekstasi.
Saat ini para pengunjung dan barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut, tegas AKBP Rio Alexander Penelewen.(a03).