BINJAI (Waspada): Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil gagalkan peredaran ganja dan sabu.
Informasi yang diperoleh, Rabu (23/4), pendidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Binjai dilakukan ditempat dan hari yang berbeda.
Untuk penindakan pertama, dilakukan petugas pada Minggu (20/4) sekitar pukul 22:30 WIB. Petugas menemukan tersangka inisial MR dan MF di sebuah perkebunan sawit di Jalan Jend. Ahmad Yani, Desa Kwala Begumit, Langkat. Keduanya terlihat mencurigakan sambil memegang plastik putih.
Ketika keduanya diamankan, petigaa menemukan batang bukti 13 paket ganja seberat 16,44 gram, satu plastik klip berwarna putih, dan satu unit sepedamotor Beat hitam BK 4965 RBP.
Kemudian, pada Senin (21/4) pukul 1 dinihari, Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 6,18 gram dan menangkap dua terduga pengedar.
Kedua tersangka, berinisial DJH, 37 dan AM, 31. Mereka diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi untuk menciptakan Binjai yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (han/a34)