Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Binjai Amankan 986 Butir Ekstasi Bersama Pemiliknya

BINJAI (Waspada): Serse Narkoba Polres Binjai yang dipimpin Kanit 2 Ipda Sitanggang bersama beberapa orang anggotanya Jumat (2/9) ini berhasil mengamankan 986 butir pil ekstasi bersama pemiliknya didaerah Jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara.

Kini tersangka pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut yang berinitial EM.(28) penduduk Dusun IX Desa Marindal II kecamatan Patumbak bersama barang buktinya 986 Butir pil ekstasi diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Binjai Amankan 986 Butir Ekstasi Bersama Pemiliknya

IKLAN

Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada dilapanga menyebutkan, awalnya, Satres narkoba Polres Binjai informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga adalah bandar besar ekstasi siap antar. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan beberapa hari dan petugas menghubungi terduga via handphone untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan harga Rp 125 000 / butir.

Kemudian petugas dan terduga sepakat utk bertemu di lokasi yang ditentukan. Sesampainya petugas di TKP dan tersangkapun datang dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan tersangka, lalu tersangka membuka tasnya dan menunjukkan 2 bungkus besar yg berisi diduga narkotika jenis ekstasi yang di balut dengan anti slip Dashboard dan dibungkus dengan plastik hitam, kemudian petugas yang menyamar beserta tersangka menghitung jumlah pil di duga ekstasi tersebut dan berjumlah 986 butir.

Dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap terdangja tersebut sebelum uang di serahkan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan.

Ketika ditanya petugas terdangka mengaku bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya dan untuk di jual pelaku.

Polres Binjai Amankan 986 Butir Ekstasi Bersama Pemiliknya
Bandar narkoba jenis ekstasi yang berinisial EM kini diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai bersama barang buktinya.(Waspada/Ist).

Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti yang diamankan berupa 2 bungkus besar berisi diduga ekstasi sebanyak 986 butir dengan berat 345,91 gram, 1 buah plastik hitam, 1 buah anti slip Dashboard (pembalut BB), 1 Unit Hp merk Vivo dan 1 unit Sepeda motor Honda vario BK 2209 AIG ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

Menurut sumber dilapamgan awalnya kasus penangkapan ini sempat heboh di masyarakat, namun ketika pengkapan ini akan dikonfirmasi beberapa petugas Polres Binjai mengelak untuk memberikan keterangan dan masalah ini menjadi pertayaan di masyarakat.

Sementara itu Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi ketika dikonfirma waspada melalui telpon Selular Senin (12/9) malam pihaknya membenarkan.

“Yah kita memang ada menangkapan bandar narkoba jenis pil ekstasi sebelumnya kita tidak memberikan keterangan karena kasus ini masih dalam pengembangan”, ucapnya (a03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE