Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Batubara Ungkap 27 Kasus Narkoba Dengan 135 Tersangka

Selama Empat Bulan Lebih

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi memaparkan kasus narkoba dari Januari hingga Mei 2024. (Waspada/ist)
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi memaparkan kasus narkoba dari Januari hingga Mei 2024. (Waspada/ist)

BATUBARA (Waspada): Perang terhadap narkoba terus dilakukan Polres Batubara di lokasi-lokasi yang terpetakan sebagai daerah kantong peredarannya.

Aksi terakhir terhadap buronan narkoba In alias Ferdus, 34, warga Jalan Cenderawasih, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara, usai ditangkap meninggal dunia dalam perawatan di RSU Bidadari, Batubara, Senin (20/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Batubara Ungkap 27 Kasus Narkoba Dengan 135 Tersangka

IKLAN

Kepada wartawan, Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dalam jumpa pers, Selasa (21/5) mengatakan, tersangka Ferdus telah dua bulan masuk DPO dan sudah menjadi target operasi Polri dalam kasus peredaran narkoba sesuai dengan LP/48/III/2024, SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 16 Maret 2024 dan LP/58/IV/2024/SPKT SATRESNARKOBA/RE BB/Polda Sumut, tanggal 4 April 2024.

Dari informasi yang diterima petugas Sat Narkoba, keberadaan Ferdus pada Sabtu (18/5) pukul 19.30 , terpantau berada di salah satu kapal yang bersandar di Sungai Cempedak, Kelurahan Pagurawan, Kec. Medang Deras.

Tersangka Ferdus berdiri menyandar di dinding kapal, bersama tiga rekannya, sedang menunggu pembeli narkoba. Mengetahui petugas datang, tiga temannya melarikan diri, sedangkan Ferdus mencoba kabur dengan melompat ke sungai.

“Khawatir tersangka melarikan diri, petugas turut terjun ke sungai sehingga terjadilah pergumulan antara tersangka dan polisi yang sempat mendapatkan pukulan dari pelaku,” terang AKBP Taufik.

Petugas kepolisian sempat kewalahan menghadapi tersangka Ferdus, namun begitu, tersangka berhasil ditaklukkan dan diseret ke bantaran sungai. Saat melompat ke sungai, pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti narkoba, dari sakunya hanya berhasil disita 1 paket sabu-sabu seberat 0,28 gram plus alat isap narkoba.

Saat digiring ke mobil, tersangka mengaku lemas dan kepalanya pusing, petugas membawanya ke Puskesmas terdekat. Karena kondisi fisiknya menurun, ia dilarikan ke RSU Bidadari dan menjalani perawatan intensif. “Namun kondisi tersangka kian memburuk, dan akhirnya meninggal dunia pada Senin 20 Mei 2024 pukul 13.30 WIB,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres AKBP Taufik kembali menegaskan komitmen Polres Batubara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Komitmen perang terhadap narkoba ini dibuktikan dengan ditangkapnya 135 tersangka dalam penangkapan Januari hingga Mei 2024.

“Para pelaku terdiri dari pengedar hingga pengguna,” tegas Kapolres. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 2558,7 gram, ganja 7 kg dan ekstasi sebanyak 7028 butir.

“Kita juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turun membantu kepolisian. Mari kita bersama-sama untuk kolaborasi dalam memerangi narkoba, terkhusus Batubara yang menjadi pintu masuk narkoba karena banyak perairan,” ujarnya.(a17b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE