Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Batubara Musnahkan 2 Kg Sabu

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama Pj Bupati Batubara Nizhamul dan Kepala BNN Batubara AKBP Poltak Tobing menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan.(Waspada/Agusdiansyah Hasibuan)
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama Pj Bupati Batubara Nizhamul dan Kepala BNN Batubara AKBP Poltak Tobing menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan.(Waspada/Agusdiansyah Hasibuan)

BATUBARA (Waspada): 2061 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Batubara dari 3 tersangka di Halaman Mapolres Batubara, Selasa (19/3).

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menjelaskan, salah satu dari ketiga tersangka yang diamankan yakni ABS ,38, merupakan warga Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Batubara Musnahkan 2 Kg Sabu

IKLAN

Bersamaan dengan ABS diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1018 gram, dilanjutkan dengan HYS, 41, dan Re, 32, yang ditangkap di jalan umum Perkebunan Sei Bejangkar dengan barang bukti sabu seberat 1010 gram.

Polres Batubara Musnahkan 2 Kg Sabu

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut dipastikan dulu keasliannya oleh perwakilan dari Laboratorium Forensik (Labfor) dr. Supiani M.Si dilanjutkan dengan pemusnahan 2 kg sabu tersebut.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengharapkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat Batubara untuk tetap memerangi Narkoba.

“Tidak hanya Polisi dan Pemkab saja, Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam memberantas Narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba,” ucapnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Batubara Nizhamul dan Kepala BNN Batubara AKBP Poltak Tobing. (a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE