Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Asahan Musnahkan 8,9 Kg Lebih SS, 5 Tersangka Dibekuk

Tim Labfor Polda Sumut, sedang menguji keaslian Narkoba jenis SS sebelum dimusnahkan oleh Polres Asahan. Waspada/Bustami CP
Tim Labfor Polda Sumut, sedang menguji keaslian Narkoba jenis SS sebelum dimusnahkan oleh Polres Asahan. Waspada/Bustami CP

KISARAN (Waspada): Polres Asahan musnahkan 8,9 Kg lebih atau 8.966,34 gram sabu-sabu, dengan tiga laporan polisi dengan mengamankan lima tersangka.

Wakapolres Asahan Kompol I Kadek H. Cahyad, saat giat Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Asahan, Selasa, Rabu (28/5), menuturkan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 8.966,32 gram, ini merupakan hasil tangkapan pada Sat Narkoba Maret dan April, dengan tiga laporan polisi dan mengamankan lima tersangka, yaitu HR,32, warga Desa Lalang, Kec Medang Deras, Kab Batubara. MA, 32, warga Desa Teupin Rusep, Kec Sawang, Kota Lhoksemawe, NAD. JA, 35, warga Desa Paloh Gadeng, Kec Dewantara, Kab Aceh Utara. FE, 35, warga Kel Tanjung Rejo, Kec Medan Sunggal, Kota Medan, dan MAB, 26, warga Desa Tanjong Babah Krueng, Kec Matang Kuli, Kab Aceh Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Asahan Musnahkan 8,9 Kg Lebih SS, 5 Tersangka Dibekuk

IKLAN

“Barang bukti ini kita musnahkan dengan cara direbus,” jelas Kadek.

Polres Asahan Musnahkan 8,9 Kg Lebih SS, 5 Tersangka Dibekuk
Perwakilan dari Kejari Asahan saat memusnahkan BB SS hasil tangkapan Polres Asahan seberat 8.966,34 gram. Waspada/Bustami CP

Kadek menerangkan pemusnahan ini melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk pengujian BB yang akan dimusnahkan. Hal ini membuktikan bahwa Polres Asahan terus berupaya untuk memerangi Narkoba.

“Tidak ada tempat Narkoba di Asahan,” jelas Kadek. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE