SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Narkoba Polres Simalungun, mengamankan seorang pria dewasa diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di belakang rumah di Nagori Purbaganda, Kec. Pematangbandar, Kab. Simalungun, Jumat (13/01/2023) sore.
Pria dewasa yang diamankan berinisial GS, 31, warga Nagori Purbaganda, Kec. Pematangbandar. Dia diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,15 gram, 1 kaca pirex didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram, 1 bungkus rokok merk club mild, 1 plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 3 plastik klip kecil kosong, 1 unit HP android merk vivo, 1 set bong / alat hisap sabu dan uang sejumlah Rp. 100.000.

” Benar, kemarin kita mengamankan seorang pria dewasa berinisial GS dari salah satu rumah di Purbaganda, Kecamatan Pematangbandar,” ujar Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1).
Diterangkan, keberhasilan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di daerah Nagori Purbaganda, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, memerintahkan
Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono, terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal melakukan penggerebekan di TKP terhadap rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial GS.
Setelah berhasil mengamankan pria pengangguran tetsebut, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan serta lokasi TKP ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan barang haram atau narkotika jenis sabu, sebagaimana tertera dalam daftar barang bukti.
Dihadapan petugas, GS, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki di daerah Medan.
” Untuk melakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya, saat ini GS bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun,” ujar AKP Adi Haryono.(a27).