Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Tangkap Pencuri Kloset Dan Keramik Di Tapsel

TAPSEL (Waspada): Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pria yang dilaporkan telah mencuri 203 kotak keramik granit dan dua kloset kamar mandi di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur.

Tersangka TM, 42, warga Kelurahan Padang Matinggi, Kota Padang Sidempuan, ditangkap pada Jum’at (16/9/2022). Ia dijerat Pasal 363 subsider 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tangkap Pencuri Kloset Dan Keramik Di Tapsel

IKLAN

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni didampingi Kasat Reskrim AKP Paulus Robert GP mengatakan, sebelum ini pihaknya ada menerima laporan kehilangan keramik dan kloset di salah satu kebun kawasan Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur..

Pelapor bernama Umar, warga Kota Padang Sidempuan, yang merupakan pemilik keramik, kloset dan kebun. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menemukan petunjuk kuat yang mengarah kepada TM dan mengamankannya saat berada di dekat rumahnya.

Polisi Tangkap Pencuri Kloset Dan Keramik Di Tapsel
Tersangka pelaku pencurian kloset dan keramik, TM, diamankan di Mapolres Tapsel. (Waspada/Ist)

“Dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi Rabu (3/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Saat melakukan aksinya, TM menyewa dua mobil bak terbuka untuk mengangkut keramik dan kloset milik korban,” kata Kapolres Tapsel.

Kepada pemilik mobil yang disewanya, TM mengaku sebagai seorang pengawas dan penanggungjawab di kebun milik korban. Katanya, keramik dan kloset itu milik abang iparnya yang sudah tidak dipakai lagi.

TM saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapsel, bersama satu sepedamotor warna abu-abu yang dipakainya saat ‘diciduk’ dekat show rom mobil di kawasan Padang Matinggi, Kota Padang Sidempuan. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE