PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar meringkus terduga pencuri alat pertukangan dan bahan bangunan dari Masjid Nurul Hikmah, Jl. Cipto, Kel. Simalungun, Kec. Siantar Selatan.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung, Minggu (18)8) menyebutkan personel Polsek Siantar Selatan meringkus pelaku JPS, 25, alias Sikil, warga Jl. Pamatang SK 29, Kel. Simalungun di Jl. Diponegoro, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, Jumat (16/8) pukul 01:00.
Menurut Kapolsek Siantar Selatan, pengurus Masjid Nurul Hikmah mengetahui pencurian itu pada Senin (12/8) itu ketika saksi Irianto, 60, sebagai kuli bangunan mau bekerja di Masjid Nurul Hikmah itu untuk membangun kamar mandi milik masjid.
Saat saksi hendak mengambil alat-alat pertukangan di gedung di belakang masjid, saksi melihat alat-alat pertukangan sudah tidak ada lagi berikut bahan-bahan bangunan seperti keramik ukuran 50 cm x 50 cm, pintu terbuat dari aluminium serta pintu fiber juga hilang.
Mengetahui kejadian itu, saksi langsung menghubungi pelapor Muhammad Nasir sebagai pengurus masjid untuk memberitahukan kejadian itu. Kemudian, pelapor tiba di masjid pukul 09:30 dan mencek kejadian itu.
Setelah pelapor mencek kejadian itu, ada barang-barang yang hilang dari gudang masjid antara lain keramik merk milan berukuran 50 cm x 50 cm warna krem sebanyak 40 kotak dan keramik merk Concort berukuran 50 cm x 50 cm warna abu-abu sebanyak 10 kotak. Selain itu, alat-alat pertukangan bangunan yakni satu grenda, satu alat potong keramik, satu mesin bor, satu gergaji, satu linggis, satu martil dan tujuh pintu kamar mandi berbahan stainless.
Akibat kejadian itu, Masjid Nurul Hikmah mengalami kerugian lebih kurang Rp 10 juta, hingga pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Selatan untuk memprosesnya secara hukum yang berlaku di NKRI.
Menindaklanjuti laporan pelapor itu, Kapolsek Siantar Selatan bersama personelnya melakukan pengungkapan kasus itu dan berhasil menemukan JPS serta meringkusnya.
Dari JPS, personel Polsek Siantar Selatan menemukan barang bukti berupa dua kotak keramik merk Concord, satu manual tile cutter merk Massaki, satu obeng, tiga pintu kamar mandi jenis aluminium warna hitam dan satu pintu kamar mandi jenis aluminium warna silver.
Hasil interogasi, JPS mengakui perbuatannya mencuri di Masjid Nurul Hikmah, hingga personel Polsek Siantar Selatan membawa JPS bersama barang bukti ke Mapolsek Siantar Selatan.
“Saat ini pelaku sedang tahap pemeriksaan dan akan melakukan penahanan di ruang tahanan polisi (RTP) Polres,” akhir Kapolsek Siantar Selatan.(a28).