AEKKANOPAN (Waspada): Polemik bercampurnya ribuan liter air dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hingga kini belum masih dalam proses penyelidikan Polres Labuhanbatu.
Pasca dilakukannya pemeriksaan dan pengujian tanki timbun SPBU Aek Kanopan kini pihak Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan terhadap Depo Pertamina selaku tempat penyimpanan dan pendistribusian BBM ke SPBU Aek Kanopan.
Hal tersebut disampaikan Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu IPTU Seniman, M.H saat dikonfirmasi waspada, Senin (20/1) terkait perkembangan proses penyelidikan kasus BBM bercampur air di SPBU Aek Kanopan.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Pertamina dan Depo dan masih menunggu pihak Depo Pertamina,” ucap Seniman.
Keterangan pihak kepolisian ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Labura Candra yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian barang bersubsidi mengatakan jika saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait persoalan BBM bercampur air di SPBU Aek Kanopan.
Menurut Candra berdasarkan informasi yang ia terima saat ini dari pihak PT.Pertamina melalui Sales Branch Manager PT.Pertamina regional II Sibolga pihak Polres Labuhanbatu sedang memanggil Depo Pertamina Dumai.
“Hasil pemeriksaan tanki timbun yang kita terima dari SBM Pertamina Yunus Muharrahman tidak ada kebocoran, hingga pihak kepolisian melakukan pengembangan dengan memanggil pihak Depo Pertamina di Dumai,” ujar Candra meneruskan informasi dari Yunus Muharrahman.
Terkait hasil pemeriksaan tanki timbun ini coba dikonfirmasi pada pihak pengelola SPBU 14.214.234 Aek Kanopan melalui seseorang yang bernama Andi, Seni (20/1).
Namun Andi enggan menjelaskan secara rinci, ia hanya menjawab, “Maaf ya bang, bukan nya saya ngak mau jawab, terkait hasil dari investigasi sudah dilaporkan pihak vendor ke Pertamina, saya ngak berani asal bicara, maaf,” ujar Andi melalui pesan WhatsApp.
Andi juga menjelaskan jika saat ini pihak kepolisian tidak ada melakukan penahanan terhadap pegawai SPBU Aek Kanopan yang sebelumnya sempat di amankan oleh pihak Polres Labuhanbatu, saat ditanyai kebenaran adanya pegawai SPBU Aek Kanopan yang ditahan oleh Polres Labuhanbatu.
“Saya gak tau bang prosesnya masih berjalan apa tidak, cuma saya dapat kabar mereka sudah tidak di tahan,” jawab Andi.
Proses hukum yang terkesan lamban ini sebelumnya telah mendapat atensi dari pihak Komisi B DPRD Labura dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT.Pertamina Patra Niaga regional II Sibolga dan pihak pengusaha SPBU Aek Kanopan.
Sayangnya RDP yang digelar Komisi B DPRD Labura ini tidak menghasilkan apapun terkait kebijakan, hanya menghasilkan sejumlah saran dan tanggapan yang menganggap sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU Aek Kanopan masih terlalu ringan.
Terbaru Ketua Komisi B DPRD Labura Indra Sakti Dasopang saat dikonfirmasi, Senin (20/1) menyampaikan jika pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Polres Labuhanbatu.
“Kita masih menunggu tinda lanjut dari pihak kepolisian yang lagi dalam proses dan kita berharap agar saran kita kepada pihak SPBU untuk memberikan kompensasi atau tali asih kepada korban dan sampai saat ini belum ada petunjuk tentang itu,” ucap Indra.
Dasopang juga mengatakan dalam waktu dekat Komisi B akan berkunjung ke Polres Labuhanbatu dan bersurat pada Pertamina terkait tindak lanjut dan hasil investigasi terhadap tanki timbun yang telah selesai di laksanakan.
“Selesai masa reses, akan kita panggil kembali pihak Pertamina untuk mengetahui sejauh mana proses berjalan dan mungkin akan dilakukan kunjungan ke Polres Labuhanbatu untuk mengetahui proses hukumnya,” jelas Ketua Komisi B itu.
Dimana diketahui akibat adanya kontaminasi BBM dengan air ini pihak SPBU 14.214.234 Aek Kanopan telah diberikan sanksi 30 hari penghentian suplai BBM jenis pertalite oleh pihak PT.Pertamina. (Cim)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.