Polisi Padangtualang Bekuk Pengedar Sabu, 1 DPO 

  • Bagikan
Polisi Padangtualang Bekuk Pengedar Sabu, 1 DPO 

Polsek Padangtualang mengamankan  pria berinisial ATP, 21, yang membawa narkotika jenis sabu, Jumat (24/1/2025) malam. Waspada/ist. 

LANGKAT (Waspada): Unit Reskrim Polsek Padangtualang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATP, 21, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram, Jumat (24/1/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Dusun IX Vak XVIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H., langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku melintas dengan sepeda motor Honda Supra X warna hitam. Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, kedua pelaku justru berusaha kabur dengan tancap gas. Namun, dalam aksi pengejaran yang dramatis, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh, membuat ATP berhasil diamankan, sementara rekannya berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Saat diinterogasi, ATP mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial R. ATP berencana menjual kembali narkotika tersebut kepada pelanggannya, dengan sistem bagi hasil setelah barang laku terjual.

Barang bukti yang diamankan, 1,98 gram sabu-sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasosjo S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kepada masyarakat, kami imbau untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar kita dapat bersama-sama memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kapolsek.

Saat ini, ATP dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.

Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, butuh kerja sama seluruh pihak.(cbap)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *