Polisi Gerebek Barak Narkoba, 7 Diamankan 2 Dipulangkan

  • Bagikan

BINJAI (Waspada): Satnarkoba Polres Binjai gerebek barak narkoba yang berada di Jalan Samanhudi, Pasar IV, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (27/6).

Dalam penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan 7 orang, diantaranya HM (41) warga Dusun Melati, Desa Padang Brahrang, OW (33) warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, HS (52) warga Gugus Depan, Kecamatan Binjai Kota, MS (22) warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, AG (36) warga Pasar Keliling Namurambe, BS (25) warga Jalan Samanhudi, dan HW (34) warga Jalan Samanhudi. Dan dari tujuh pria yang diamankan 2 dipulangkan.

Selain mengamankan 7 pria petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap Sabu Sabu (Bong), puluhan plasti klip warna putih bening dan mancis

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rivaldi Pane SH ketika dikonfirmasi waspada.id, Selasa (28/6) mengatakan, penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang masuk ke Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.

Berdasarkan info tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanit II Sat Narkoba Polres Binjai Ipda Parulian Sitanggang, untuk melakukan penyelidikan dengan cara terjun langsung ke lapangan.

Kemudian, Petugas langsung menggerebek lokasi barak narkoba yang berada di area persawahan milik warga itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan test urine, dari tujuh warga yang diamankan 5 positif 2 dipulangkan, ucap AKP Irvan Rivaldi Pane (a03).

Ket foto bawah: Kelima pria yang diamankan dalam penggerebekan barak Narkoba di Binjai Selatan.(Waspada/Ist)

Polisi Gerebek Barak Narkoba, 7 Diamankan 2 Dipulangkan
Polisi Gerebek Barak Narkoba, 7 Diamankan 2 Dipulangkan
Polisi Gerebek Barak Narkoba, 7 Diamankan 2 Dipulangkan
Polisi Gerebek Barak Narkoba, 7 Diamankan 2 Dipulangkan
Polisi Gerebek Barak Narkoba, 7 Diamankan 2 Dipulangkan
  • Bagikan