Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Evakuasi Mayat Nyangkut Di Aliran Sungai Jandi

KAPOLSEK Juhar AKP A Nainggolan saat memimpin evakuasi mayat dari lokasi penemuan mayat. Waspada.id/ Ist.
KAPOLSEK Juhar AKP A Nainggolan saat memimpin evakuasi mayat dari lokasi penemuan mayat. Waspada.id/ Ist.
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada): Mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan tersangkut di batang kayu aliran Sungai Lau Jandi, Desa Juhar, Selasa (23/7) sekira pukul 14.00 Wib. Penemuan mayat pertama kali diketahui seorang warga yang sedang mencari ikan di lokasi kejadian.

Setelah diperhatikan sejumlah warga di lokasi penemuan, mayat berjenis kelamin perempuan itu diketahui bernama Heranisa Br Pinem, 35, yang menurut kabar sudah meninggalkan rumah sejak Jumat, 14 Juni lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Evakuasi Mayat Nyangkut Di Aliran Sungai Jandi

IKLAN

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Juhar AKP A Nainggolan kepada Waspada.id, Kamis (25/7) membenarkan adanya temuan mayat di Wilkumnya.

Kapolsek yang memimpin langsung proses evakuasi menyebutkan, mayat pertama kali ditemukan Robby Ginting, 44, yang sedang menjaring ikan.

“Jadi kita terima informasi dari saudara Robby yang melihat sesosok tubuh tersangkut di potongan kayu dan batu di sungai, yang dilaporkannya kepada Sekdes Jandi, Josep Sembiring,” jelas AKP Nainggolan.

Lanjut Kapolsek, informasi ini segera ditindaklanjuti bersama personel Polsek Juhar dan tim medis dari Puskesmas Juhar yang dipimpin dr. Perpulungentan Purba, langsung menuju lokasi penemuan.

Setelah memastikan kondisi medan yang cukup curam, tim melakukan evakuasi dengan membungkus tubuh mayat menggunakan plastik dan membawanya sejauh 300 meter mengikuti aliran sungai ke lokasi yang lebih mudah diakses.

“Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa busana, kulit sebagian melepuh, beberapa gigi dan kuku sudah lepas, serta sudah mulai membusuk,” ungkap Kapolsek Juhar. Pemeriksaan medis awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Heranisa Br Pinem diidentifikasi keluarga dan perangkat desa melalui ciri-ciri fisik dan kebiasaan semasa hidupnya. “Pihak keluarga menyatakan bahwa Heranisa mengalami gangguan kejiwaan dan telah meninggalkan rumah sejak 14 Juni 2024,” tambah AKP Nainggolan.

Setelah proses identifikasi, pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan autopsi dan mayat diserahkan kepada mereka untuk dikebumikan secara agama Islam. “Kami telah menerima surat pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga dan menyerahkan mayat kepada mereka,” tutup AKP Nainggolan.(c02).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE