TAPSEL (Waspada): Aparat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) buru supir truk tangki yang menabrak minibus pada kecelakaan yang terjadi pada Jalinsum P.Sidimpuan- Sipirok di Desa Pagarutan dan menyebabkan dua korban meninggal dunia dan lima luka luka.
“Supir truk diketahui sudah tidak berada di tempat usai kejadian,” ujar Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi Nasution dalam relis pers yang disampaikan Humas Polres setempat. Minggu (11/9) malam.
Katanya, saat ini petugas tengah berupaya mengejar dan menyelidiki keberadaan sopir truk tangki tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah memintai keterangan kepada sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa naas yang terjadi pada Minggu (11/9) sekira pukul 17.00. WIB di Jalinsum P.Sidimpuan-Sipirok, tepatnya di KM 12-13 tersebut melibatkan dua unit kenderaan dan salah satunya terperosok ke dalam jurang di sekitar lokasi dengan kedalaman 25 meter.
Kejadian berawal saat truk tangki bermuatan CPO dengan Nomor Polisi BA 9937 BU dari arah Padangsidimpuan menuju Sipirok. Di lokasi kejadian, rem truk tangki diduga blong atau macet dan menyebabkan posisi truk melebar ke jalur kanan.
Kemudian menabrak minibus bernomor polisi BB 1440 HC yang sedang membawa enam penumpang dan dikemudikan Andi Mulia Hasibuan, 40, warga Komplek DPR, Kelurahan Sidakkal, Padangsidimpuan yang melintas dari arah berlawanan.
“Truk Tangki, sempat menimpa dan menyeret minibus, kemudian terjatuh ke jurang dan minibus yang naas tergantung di tepi jurang.” ujar Kasat Lantas
Adapun dua penumpang minibus yang meninggal dunia usai kejadian yakni, Raisah Putri Ananda Hasibuan, 13, dan Rasyah Arisandi Hasibuan, 9, keduanya warga Komplek DPRD Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan empat penumpang lainya, yakni Hj Rostaim Batubara, 69, Febri Aulia, 10, Raiyan Diyansah Hasibuan, 3, dan Rahmi Suryani Piliang, 33, bertempattinggal di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, mengalami luka berat.
Begitu juga pengemudi minibus, Andi Mulia Hasibuan, yang juga mengalami luka berat. Sedangkan kerugian materil yang diakibatkan kecelakaan yang terjadi di Jalinsum P.Sidimpuan -Palsabolas tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta.(a.31)
Berita Terkait: