Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Amankan Remaja Beserta 11,4 Gram Ganja

Polisi Amankan Remaja Beserta 11,4 Gram Ganja
Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, pria MR, 19, karena akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di pinggir Jl. Volly, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat, Jumat (24/3) pukul 22:30 dan menyita barang bukti ganja dan barang bukti lainnya.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja, Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, pria MR, 19, warga Kec. Siantar Timur.

Satres Narkoba meringkus MR di pinggir Jl. Volly, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat, Jumat (24/3) pukul 22:30 dan menyita barang bukti dua paket ganja seberat 11,47 gram, satu unit HP merk Oppo dan uang Rp32.000.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Amankan Remaja Beserta 11,4 Gram Ganja

IKLAN

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Minggu (26/3) menyebutkan Satres Narkoba berhasil meringkus MR setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi masyarakat, ada seorang pria akan melakukan transaksi ganja di pinggir Jl. Volly, Jumat (24/3) pukul 22:00 dan personel Satres Narkoba segera mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi itu, personel Satres Narkoba melihat seorang pria yang sedang berdiri di pinggir jalan yang ternyata MR dan segera mengamankannya. Hasil pemeriksaan terhadap MR, personel Satres Narkoba menemukan barang bukti ganja, HP dan uang.

Personel Satres Narkoba juga melakukan interogasi dan MR mengakui sebagai pemilik ganja itu dan memperolehnya dari P. Namun, ketika personel Satres Narkoba melakukan pengembangan, tidak menemukan P.

Akhirnya, personel Satres Narkoba membawa seluruh barang bukti bersama MR ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasat Narkoba, kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan asal ganja dan siapa bandarnya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE