BATUBARA (Waspada): Polemik yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatanjung, Kabupaten Batubara berbuntut panjang. Sebanyak 32 pegawai/karyawan pada perusahaan plat merah milik daerah ini menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Hafizullah selaku Direktur PDAM Tirtatanjung. Mereka juga sepakat agar ia segera diganti.
Pernyataan mosi tidak percaya pegawai terhadap kepemimpinan direktur perusahaan daerah pelayanan air bersih ini tertuang lewat surat tanggal 15 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Batubara dengan tembusan masing-masing Bupati Batubara, Dewan Pengawas PDAM Tirtatanjung dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Dalam suratnya disebutkan atas nama pegawai PDAM Tirtatanjung menyatakan dengan sebenar-benarnya sudah tidak mempercayai kepemimpinan Hafizullah, ST sebagai Direktur PDAM Tirtatanjung dikarenakan beberapa hal yakni mempertanyakan komitmen direktur terhadap PDAM Tirtatanjung karena sering tidak masuk ke kantor dan sering melakukan perjalanan dinas ke daerah lain sehingga membebani keuangan perusahaan (PDAM Tirtatanjung), mereka menginginkan transparansi keuangan, karena pegawai sudah hampir 4 bulan tidak menerima gaji.


Selain itu, pembayaran tagihan listrik PDAM selalu terlambat, mengakibatkan denda setiap bulan. Banyaknya pegawai baru yang masuk sehingga membebani keuangan PDAM. Sementara pegawai
yang sudan ada tidak dlgaji.
Banyaknya tekanan dari pelanggan karena distribusi air tidak maksimal, namun pegawai dituntut bekerja penuh, sementara hak tidak diberikan.
Mereka sepakat mengajukan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Batubara agar Direktur PDAM Tirtatanjung segera diganti. Sebagai bahan pertimbangan disampaikan nama-nama pegawai serta tanda tangan terlampir yang tidak terpisahkan dalam surat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri kepada Waspada, Senin (3/10) mengakui surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Hafizullah sebagai Direktur PDAM Tirtatanjung ditandatangani pegawainya yang ditujukan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Batubara selaku yang membidangi atau mitra kerja perusahaan daerah.
“Iya betul adanya surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Hafizullah selaku Direktur PDAM Tirtatanjung yang ditandatangani 32 pegawainya,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara yang juga koordinator Komisi II.(a.18)