Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polemik P3K 2023, Disdik Batubara Tidak Memasilitasi Pendampingan Hukum

Polemik P3K 2023, Disdik Batubara Tidak Memasilitasi Pendampingan Hukum

BATUBARA (Waspada): Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tidak ada memberikan fasilitas maupun pendampingan hukum terhadap guru hasil perekrutan Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak’  (PPPK) tahun 2023.Apalagi sampai melakukan pengutipan.

“Di sini kita tidak ada memberikan fasilitas.Apakah dalam bentuk pendampingan hukum. Apalagi namanya melakukan pengutipan,” tukas Plt Kapala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara Elpandi (foto) menjawab Waspada Jum’at (26/4), terkait polemik hasil P3K Kabupaten Batubara 2023 yang dikabarkan akan berlanjut ke PTUN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polemik P3K 2023, Disdik Batubara Tidak Memasilitasi Pendampingan Hukum

IKLAN

Elpandi mengaku tidak mengetahui hal itu.Apalagi memasilitasi.” Disini kita tidak ada memfasilitasi, jika mereka (guru P3K tahun 2023) menempuh jalur hukum melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baik dalam hal memberikan pendampingan hukum. Apa lagi sampai melakukan dugaan pengutipan,” terang lagi.

Polemik hasil seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) PPPK (P3K) di Kabupaten Batubara tahun 2023 dikabarkan ada pihak meminta pembatalan sampai akan menempuh jalur hukum melakukan gugatan ke PTUN.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE