Scroll Untuk Membaca

Sumut

Poldasu Diminta Awasi Penanganan Kasus Pengrusakan Sawit Warga Huragi

PALAS (Waspada); Polda Sumatera Utara diminta agar mengawasi proses penanganan kasus pengrusakan tanaman sawit sejumlah warga di Desa Ujung Batu I Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas (Palas) yang dinilai kurang tegas.

Demikian Sukarman, 57, warga Desa Ujung Batu I Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) dengan kawan-kawan melalui penasehat hukum, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH kepada Wartawan, Rabu (23/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Diminta Awasi Penanganan Kasus Pengrusakan Sawit Warga Huragi

IKLAN

Hal itu ia sampaikan usai melayangkan surat ke Poldasu cq Wassidik Ditreskrimum dan Bidang Propam terkait permohonan pengawasan penanganan kasus pengrusakan kebun sawit sejumlah warga di Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kasus pengrusakan tanaman sawit warga itu telah bergulir sejak tahun 2019 lalu, dan sesuai LP, bahwa perkara pengrusakan ini telah dilaporkan sejak tahun 2019 lalu, namun hingga saat ini belum juga dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Kata Mardan Hanafi selaku pengacara pemohon berharap agar Polres Palas lebih tegas dalam penanganan kasus pengrusakan kebun sawit tersebut, termasuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Selain melakukan pengembangan tersangka lain, juga penahanan terhadap alat berat yang digunakan sebagai alat dalam melakukan pengrusakan kebun kelapa sawit sejumlah warga Desa Ujung Batu I Kecamatan Huragi.

Mengingat lemahnya proses penegakan hukum berkaitan penanganan kasus pengrusakan kebun sawit warga, sehingga dimohon agar dilakukan pengawasan hukum terhadap penanganan perkara LP/214/1X/2019/ TAPSEL/SUMUT, tanggal 28 Agustus 2019 dan Laporan Polisi No. LP/221/1X/2019/TAPSEL/ SUMUT, tanggal 05 September 2019.

Sehingga kita mengajukan permohonan kepada Poldasu c.q Kabag Wasidik Ditreskrimum Poldasu agar melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus pengrusakan kebun sawit sejumlah warga di desa.ujung Batu I kecamatan Hutaraja Tinggi, ucap Mardan.

Apalagi mengingat kerugian yang ditimbulkan akibat pengrusakan kebun kelapa sawit tersebut telah membuat sejumlah warga kehilangan mata pencaharian, tegas Mardan. (a30/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE