PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
“Selain itu, harus melaksanakan senyum, sapa, salam, sopan dan santun (5S),” tegas Wali Kota Susanti Dewayani saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar 2023 di ruang serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Rabu (1/11).
Wali Kota juga menegaskan tuntutan terhadap PNS setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta pemerintah Republik Indonesia (RI). “Sesuai visi dan misi Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas, PNS di lingkungan Pemko harus melaksanakan tugas dengan 5S demi mewujudkan Pematangsiantar bangkit dan maju.”
“5S pelaksanaannya harus betul dan PNS sebagai abdi negara serta pelayan masyarakat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wali Kota.
Menurut Wali Kota, untuk memberi senyuman tidaklah sulit. “Tinggal tarik bibir ke kanan dan ke kiri, jadilah senyum.
“Pemberian amanah kepada para PNS merupakan kehendak Tuhan dan telah melalui proses serta pengorbanan keluarga. Jalankan amanah sebaik-baiknya,” minta Wali Kota.
Wali Kota menambahkan itu awal karir dan rekam jejak sebagai abdi negara. “Jika bercita-cita ingin meraih jenjang yang lebih tinggi, harus mempunyai komitmen tinggi untuk bekerja dan menjalankan tugas. Jaga kontinuitas dan kestabilan kinerja demi harapan dan cita-cita dalam menapak karir sebagai PNS hingga purna tugas.”
Wali Kota juga mengingatkan para PNS yang baru kena lantik untuk senantiasa berdisiplin. “Kita jaga diri dan disiplin masing-masing. Pada akhirnya yang disiplin dan mampu bekerja akan terlihat.”
Selain itu, lanjut Wali Kota, agar menjalin hubungan dengan sejawat, atasan dan staf agar komunikasi dan kordinasi tidak bermasalah.
“Kita satu barisan di lingkungan Pemko, kita saling dukung dan menghormati serta ini awal yang baik. Semoga saudara-saudari bisa memegang tampuk kepemimpinan di jajaran Pemko,” harap Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Timbul Hamonangan Simanjuntak dalam laporannya menyebutkan ada 44 PNS yang menerima SK pengangkatan. Dari 44 PNS itu ada 30 orang yang langsung kena lantik sebagai pejabat fungsional.
Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serta penyerahan SK kepada PNS.
Tampak hadir Staf Ahli Wali Kota Happy Oikumenis Daely, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Christina Risfani Sidauruk dan lainnya.(a28).