BATUBARA (Waspada): OK MKA, 36, seorang PNS warga Dusun I Perkebunan Tanah Itam Ulu, Limapuluh, Kab Batubara dan temannya RSR, 37, warga Dusun Bilal, Desa Sukaraja, Kec Air Putih Kab. Batubara meringkuk di RTP Polres Batubara karena diduga mencuri sepeda motor.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Iptu R Zebua kepada wartawan, Jumat (14/10) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang PNS di Pemkab Batubara yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Dijelaskannya, petugas Polsek Indrapura menerima laporan Polisi Nomor : LP/B/166/X/2022/SPKT/Polsek Indrpura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Oktober 2022 atas nama pelapor Tionida Emmiwati Sianturi, 38, seorang ibu rumah tangga warga Lingk II Kel Indrapura Kota, Kec. Air Putih.
Pencurian sepeda motor ini terjadi pada Minggu (2/10) sekira pukul 17.00. Saat itu pelapor baru pulang dari Desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motor.
Sampai di rumah, korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci stang, kemudian masuk ke dalam rumah. Setelah itu keluar rumah lagi dan melihat kenderaanya tidak lagi berada di tempat.

“Pelapor telah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan, hingga melaporkannya ke Polsek Indrapura guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Zebua.
Setelah melakukan penyelidikan, personel Polsek Indrapura mendapatkan informasi bahwa pelakunya ada dua tersangka yaitu OK MKA dan RSR. Selanjutnya mengamankan keduanya kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti Ke Sat Reskrim Polres Batubara guna dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut. (a17.b)