SEIRAMPAH (Waspada) : Selama periode bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat melalui aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS). Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah berhasil meraih nilai rasio penanganan perkara sebesar 91.76 persen, yang mencerminkan efisiensi dalam penyelesaian perkara.
Selain itu, dalam evaluasi implementasi SIPP untuk periode Januari hingga Desember tahun 2024, PN Sei Rampah memeroleh nilai kinerja sebesar 96.19 persen.
Ungkapan tersebut disampaikan Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga SH, MH, dalam rilis resmi PN Sei Rampah melalui Jubir PN Sei Rampah Lutfan Darus, Selasa (31/12) di Sei Rampah.
Dalam penanganan perkara, sepanjang tahun 2024, PN Sei Rampah telah menerima perkara sebanyak 1.141 perkara dengan rincian perkara pidana sebanyak 1.031 pidana dan perkara perdata sebanyak 109 perkara.
Adapun rincian 1.031 perkara pidana meliputi, 613 perkara pidana biasa didominasi perkara narkotika sebanyak 264 perkara, 382 perkara pidana cepat, 27 perkara pidana anak, dan 9 perkara praperadilan.
Sedangkan untuk perkara perdata, total 109 perkara dengan rincian, perdata gugatan 73 perkara didominasi perceraian sebanyak 36 perkara dan perbuatan melawan hukum 28 perkara. Kemudian, perdata permohonan 31 perkara, dan perdata gugatan sederhana sebanyak 5 perkara.
“Sementara itu, untuk pelayanan di Kepaniteraan Muda Hukum dalam hal pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana, jumlah permohonan surat keterangan yang telah diproses sebanyak 232”, papar Lutfan Darus.
Penghargaan Pengadilan Terbaik
Disamping itu pada Agustus 2024 lanjutnya, PN Sei Rampah mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung dengan kategori Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi Putusan Perdata kategori Pengadilan Negeri dengan beban perkara 1001-2000 dengan peringkat terbaik ke-III.
“Penutup tahun ini menjadi refleksi bagi kami untuk melihat kembali pencapaian dan rencana perbaikan kedepannya. Hal ini tentunya kami jadikan tolak ukur untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan di Kabupaten Serdang Bedagai yang berjuluk Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,” pungkas Lutfan Darus.(a15,cmw)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.