Scroll Untuk Membaca

Sumut

Plt Wali Kota Pematangsiantar Diminta Jalankan Aturan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Plt Wali Kota Pematangsiantar diminta menjalankan aturan yang telah ditetapkan melalui Perda APBD 2022.

Permintaan itu disampaikan Fraksi PDIP (FPDIP) DPRD kepada Plt Wali Kota Susanti Dewayani dalam pemandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Selasa (12/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plt Wali Kota Pematangsiantar Diminta Jalankan Aturan

IKLAN

FPDIP melalui juru bicaranya Arif Hutabarat meminta hal itu terkait rencana Pemko menggeser anggaran rehabilitasi kantor Lurah Mekar Nauli, Kec. Siantar Marihat sebesar Rp 1,77 miliar. “FPDIP meminta saudari Plt Wali Kota agar menjalankan Perda APBD TA 2022 yang sudah disetujui dan ditetapkan.”

Menurut FPDIP, anggaran rehabilitasi berat kantor Lurah Mekar Nauli akan digeser untuk anggaran pembangunan pintu gerbang atau tapal batas Pematangsiantar di perbatasan. Padahal, rehabilitasi kantor itu telah ditetapkan penganggarannya pada Perda APBD TA 2022.

“Dimana, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD dengan mitra Komisi III dari Pemko pada 5-7 April 2022, disebutkan akan dilakukan pergeseran anggaran yakni pembangunan kantor Lurah Mekar Nauli menjadi tapal batas Pematangsiantar. Kami mohon penjelasan saudari Plt Wali Kota,” imbuh FPDI.

Seperti diberitakan, saat RDP DPRD dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), anggota Komisi III DPRD Astronout Nainggolan mengingatkan Pemko agar tidak melakukan perubahan anggaran secara sepihak. 

Menurut Astronout, bila itu terjadi, pergeseran anggaran itu merupakan pelanggaran terhadap peraturan. “Tidak bisa itu. Menyalahi aturan. Tidak boleh, karena itu Perda.”

Astronout menegaskan, perubahan atau pergeseran anggaran, hanya dapat dilakukan melalui perubahan APBD, atau bisa juga dengan meminta persetujuan DPRD. “Eksekutif bisa melakukan perubahan anggaran, bila ada yang force majeure. Anggaran itu Perda. Jadi, jangan semata melihat itu sebagai anggaran, tapi itu Perda,” tegas Astronout. 

Anggota Komisi III DPRD lainnya, Daud Simanjuntak senada membandingkan skala prioritas kegiatan anggaran antara rehabilitasi berat kantor Lurah Mekar Nauli dengan pembangunan tapal batas.

Menurut Daud, Komisi III DPRD selalu mengedepankan skala prioritas dalam menetapkan program anggaran yang ditampung di APBD. “Dalam hal ini, rehabilitasi berat kantor Lurah Mekar Nauli, lebih prioritas bila dibandingkan dengan pembangunan pintu gerbang perbatasan. Kami selalu mengedepankan skala prioritas. Kantor Lurah itu prioritas.”

Sementara, FDemokrat melalui juru bicaranya Metro Bodyart Hutagaol mendorong Pemko untuk fokus pada pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan. 

Menurut FDemokrat, pencapaian di bidang kesehatan yang difokuskan Pemko, sesuai dengan indikator yang tertera dalam Permendagri No. 59 tahun 2021 tentang penerapan SPM. 

Ketua FDemokrat Ilhamsyah Sinaga menyebutkan, jenis pelayanan dasar itu antara lain, pelayanan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita dan pelayanan kesehatan pada usia produktif. 

Kemudian, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus, pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat dan pelayanan kesehatan  orang dengan resiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tubuh. 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Timbul M Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald D Tampubolon dan dibantu Sekretaris DPRD Eka Hendra diskors dan akab dibuka kembali pada Rabu (13/4) untuk mendengar nota jawaban Plt Wali Kota. 

Hadir saat itu, Plt Wali Kota Susanti Dewayani, Sekda Budi Utari, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Direksi Perumda Tirtauli dan PDPAU dan lainnya. (a28).

Keterangan foto: Pemandangan umum terhadap LKPJ Wali Kota TA 2021 disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Timbul M Lingga, didampingi Wakil Ketua  Ronald D Tampubolon dan dihadiri Plt Wali Kota Susanti Dewayani dan lainnya, di gedung Harungguan DPRD, Jl. H. Adam Malik, Selasa (12/4).(Waspada-Edoard Sinaga). 

Pematangsiantar, Selasa 12 April 2022

Hormat saya, 

Edoard Sinaga 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE