LANGKAT (Waspada) : Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin (foto), melarang para kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD-SMP sederajat memaksa orang tua murid untuk membeli seragam sekolah. Larangan itu disampaikan Ondim, sapaan akrab Syah Afandin, kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Rabu (2/8).
Menurut Ondim, pembelian seragam dari pihak sekolah tentunya membebani para orang tua. Sebab, tidak semua orang tua siap dengan harga yang ditetapkan oleh masing-masing pihak sekolah.
“Jangan bebani lagi masyarakat. Biarkan masyarakat memilih seragam sekolah dengan kemampuannya. Jangan dipaksa, tidak semua orang tua murid itu mampu,” tegasnya.
Ondim juga menegaskan, jika ada keluhan orang tua terkait pemaksaan pembelian seragam sekolah, maka dirinya tidak segan memberikan tindakan kepada kepala sekolah. “Ini saya tegaskan, jangan sampai ada. Kalau ada saya dengar, kepala sekolah akan saya tindak,” pungkasnya.
Diketahui, apa yang disampaikan Ondim menindak lanjuti persoalan seragam sekolah yang saat ini banyak dikeluhkan para orang tua. Bahkan, persoalan seragam sekolah ini hampir terjadi di setiap kabupaten/kota.
Karena itu, Ondim menegaskan agar kepala sekolah di jajarannya untuk tidak melakukan hal yang sama dengan kabupaten/kota lainnya tersebut.
Ondim menambahkan, berkaitan dengan hal ini dirinya akan memberitahukan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar diteruskan kepada seluruh kepala sekolah SD-SMP. “Tentu akan kita sampaikan hal ini kepada Kadis Pendidikan. Karena intinya, kita tidak mau masyarakat terbebani,” tegasnya. (a34)