Scroll Untuk Membaca

Sumut

PLN Putus Sejumlah Listrik Instansi Pemko Binjai

BINJAI (Waspada): Pembangkit Listrik Negara (PLN) memutus arus listrik sejumlah instansi Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Pemutusan dilakukan, karena sejumlah instansi tersebut diduga menunggak. 

Salah satu instansi yang mendapat tindakan pemutusan arus listrik itu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PLN Putus Sejumlah Listrik Instansi Pemko Binjai

IKLAN

Informasi yang diperoleh, Rabu (2/2), pemutusan aliran listrik oleh PLN dibeberapa instansi Pemko Binjai sejak Senin 31 Januari 2022.

“Ya benar, ada beberapa kantor pemerintah yang diputus aliran listriknya lantaran ada proses SPD pembayaran yang lagi diperbarui melalui aplikasi. Ada dua kantor dinas, Salah satunya dinas koperasi. Tapi ini udah mau dibayar kok,” kata Kadis Kominfo Sofyan Siregar. 

Sementara itu, pantauan di Kantor Koperasi dan UMKM Pemko Binjai, tampak aktivitas kerja dan pelayanan pemerintah terhenti, beberapa ASN serta staf terlihat hanya duduk. 

“Cemana mau kerja bang, lihat lah listrik kami pun mati, ” kata ASN Pemko Binjai yang terduduk lesu di ruang staf Dinas Koperasi. 

Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Erwin Toga mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa penyebab aliran listrik kantornya diputus oleh PLN. 

“Saya baru di sini, pas saya masuk sudah gelap karena listrik diputus,” katanya sembari menyarankan agar langsung ke Kepala Dinas untuk konfirmasi lebih lanjut.

Amatan di Dinas Koperasi dan UKM Pemko Binjai didinding kantor yang terpasang panel listrik PLN terdapat sticker dari PLN yang bertuliskan “sambungan Listrik diputus sementara karena masih ada tunggakan”. (a03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE