Scroll Untuk Membaca

Sumut

PKB Toba Polisikan Lukman Edy

PKB Toba Polisikan Lukman Edy
Pengurus DPC PKB Toba melaporkan mantan politisi PKB, Lukman Edy ke Polres Toba atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik partai dan kader PKB, Kamis (8/8). Waspada/Ist

TOBA (Waspada) : Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Toba secara resmi membuat laporan ke Mapolres Toba atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan partai dan seluruh kader PKB yang dilakukan oleh mantan politisi PKB, Lukman Edy lewat pemberitaan baru-baru ini. Laporan disampaikan ke Mapolres Toba, Kamis (8/8) sekira pukul 16.00 WIB.

Salah satu pengurus DPC PKB Toba, Andy S.Sibarani yang juga Anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024, bersama dua orang pengurus lainnya yakni Hotmei dan Frengky Pasaribu mendatangi Polres Toba dan membuat pengaduan resmi

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PKB Toba Polisikan Lukman Edy

IKLAN

Kepada Waspada.id, Andy mengaku pihaknya sangat keberatan dengan pernyataan Lukman Edy yang mengakibatkan kekisruhan di tubuh Partai PKB.

“Kami membuat laporan dumas ke polres toba mewakili ketua DPC PKB Kabupaten TOBA bapak Sabaruddin Tambunan, Amd. Sebagai kader PKB jelas kami ikut tersinggung dan sakit hati atas fitnah tak berdasar yang dilontarkan Lukman Edy yang mengatakan bahwa dalam usia 26 tahun, PKB telah kehilangan semangat perjuangan, mengalami sentralisasi kepemimpinan, serta menjauh dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur dan menjauhi warga Nahdliyin. Kami pastikan bahwa apa yang disampaikannya itu adalah fitnah,” ujar Andy Sibarani.

Andy menjelaskan, di Kabupaten Toba sendiri pada Pemilihan Legislatif lalu, partai PKB masih berhasil meraih 3 kursi. PKB bahkan mampu bersaing dengan partai-partai besar yang ada di Toba.

“Padahal semua tau kalau Kabupaten Toba adalah daerah Kristen, tapi partai PKB dapat diterima masyarakat dengan baik. Hal ini terbukti dari 30 kursi yang diperebutkan, PKB mampu memperoleh 3 kursi,” terang Andy Sibarani.

Ketiganya berharap, lewat pengaduan ini aparat kepolisian dapat segera memproses laporan PKB dan segera memeriksa Lukman Edy. (rg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE