Scroll Untuk Membaca

Sumut

PKB Palas Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Palas Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
Ketua DPC PKB Palas H. Fahmi Anwar Nasution ST.Mpd

PALAS (Waspada): Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Padanglawas (Palas) membuka pendaftaran dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palas pada November 2024 mendatang.

Ketua DPC PKB Palas, H Fahmi Anwar Nasution, ST.Mpd, Jumat (19/4) mengatakan hal itu sesuai peraturan dewan pengurus pusat PKB nomor: 9 tahun 2024 tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PKB Palas Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

IKLAN

PKB Palas akan membuka pendaftaran pada Senin 22 April 2024 di Sekretariat PKB di Jl HM Yamin Lingk. II Pasar Sibuhuan, guna memberikan peluang dan kesempatan kepada putra dan putri terbaik daerah yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Palas November mendatang.

Kemudian, saat ini pihaknya juga telah membentuk desk Pilkada sebagai bentuk keseriusan PKB dalam mengawal seluruh proses penjaringan bakal calon kepala daerah usungan PKB nantinya.

“Proses penerimaan, pendaftaran dan penilaian kelayakan calon. Saya pastikan, dilaksanakan dengan terbuka dan transparan guna menemukan calon pemimpin Palas terbaik,” tegas Fahmi Anwar Nasution.

Ia menambahkan, proses pendaftaran itu terbuka untuk kader PKB maupun masyarakat umum dan tidak ada pembedaan atau keistimewaan. Sekalipun kader harus melalui mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan partai.

“Insyaallah calon yang akan kita dukung nantinya kita pastikan memiliki kualitas yang baik dan memiliki kemampuan dan visi-misi untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Palas,” tegas Fahmi Anwar Nasution.(cms)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE