Scroll Untuk Membaca

Sumut

PKB Daftarkan Bacaleg Ke KPU Binjai

PKB Daftarkan Bacaleg Ke KPU Binjai
Ketua PKB Binjai berfoto bersama dengan pengurus dan ketua KPU. (Waspada/Nazelian Tanjung)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Sehari jelang ditutupnya pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Binjai untuk Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Binjai menyambangi Kantor KPU Binjai di Jalan Jend Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (13/5) sore.

DPC PKB Binjai menjadi partai politik kelima yang menyerahkan berkas/nama-nama Bacaleg DPRD Binjai yang nantinya akan bertarung memperebutkan 35 kursi dari 5 Dapil yang ada di Kota Binjai.

Ketua DPC PKB Kota Binjai, Dicky Gusmal, didampingi Sekretaris Ferdy Yupa, saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Kota Binjai mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor KPU Kota Binjai, guna menyerahkan berkas nama-nama Bacaleg dari partai yang dipimpinnya.

“Kedatangan kami ke kantor KPU Kota Binjai untuk menyerahkan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu nanti,” ungkapnya.

Disinggung target raihan kursi, Dicky Gusmal menargetkan 3 kursi untuk DPRD Kota Binjai. “Target kita 3 kursi,” ujar Dicky Gusmal.

Sebagai Ketua DPC PKB Kota Binjai, Dicky menghimbau kepada seluruh kadernya untuk tetap menjaga keamanan dan bersama sama mengawal jalannya Pemilu 2024.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi menegaskan, untuk berkas yang diajukan oleh DPC PKB Kota Binjai yang diserahkan oleh pihaknya sudah lengkap. “Penyerahan berkas ini sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023,” urai Zulfan.

Selanjutnya, kata Zulfan Effendi, pihaknya akan segera melakukan verifikasi administrasi yang akan dimulai pada 15 Mei 2023 nanti.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Seluruh komisioner KPU Kota Binjai, Ketua Bawaslu Binjai, serta puluhan kader DPC PKB Kota Binjai.(a03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE