Scroll Untuk Membaca

Sumut

PKB Ajukan 40 Bacaleg Ke KPU Batubara

PKB Ajukan 40 Bacaleg Ke KPU Batubara
Pengurus DPC PKB Kabupaten Batubara di tengah mengajukan Bacaleg DPRD pada Pemilu 2024 ke KPU Batubara.Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

LiMAPULUH (Waspada): Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Batubara mengajukan 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Batubara pada Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Batubara di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Sabtu (13/5).

Kehadiran pengurus dan Bacaleg ke lembaga Pemilu ini secara beriringan mengunakan mobil dari kantor PKB  menuju KPU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PKB Ajukan 40 Bacaleg Ke KPU Batubara

IKLAN

“Iya, kita kemari hari ini untuk mengajukan 40 Bacaleg DPRD Kabupaten Batubara Pemilu 2024,” sebut Ketua DPC PKB Batubara Mustafa Kamal Ratta didampingi Wakil Sekretaris Hendra Siregar dan Bendahara, Mukhlis Bhachin kepada wartawan seusai mengajukan nama Bacaleg ke KPU Batubara.

Menurutnya PKB berkeinginan merahi suara sebanyak-banyaknya pada Pemilu 2024 dan minimal target satu fraksi di DPRD Batubara. “Jika keinginan partai merahi suara sebanyak-banyaknya, minimal satu fraksi,” ujarnya.

Dari 40 Bacaleg yang diajukan salah satunya nama Muhammad Amin untuk Daerah Pemilihan Batubara VI Kecamatan Medangderas.

“Betul saya salah satu nama dari 40 Bacaleg yang diajukan partai,” sebut Amin dan berharap dukungan dan doa dari segenap masyarakat untuk maju sebagai anggota DPRD Batubara pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia berjanji membantu biaya pendidikan bagi warga Batubara yang kurang mampu jika terpilih sebagai anggota dewan.”Ini salah satu target kita jika terpilih nanti. Memperhatikan warga yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Amin yang selama ini berprofesi sebagai wartawan.

Ketua KPU Kabupaten Batubara Amin  Lubis didampingi anggota Erwin Tora, Ali Akbar dan Alhusin Harahap mengatakan sampai menjelang masa berakhir pengajuan Bacaleg baru lima partai politik yang mengajukan, termasuk PKB.

Dirinya berharap parpol lainnya untuk segera mungkin mengajukan, sebab masa pengajuan Bacaleg terakhir 14 Mei 2023.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE