Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pjs Wali Kota Pimpin Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan (dua kanan depan) pose bersama dengan pimpinan OPD Pemko dan lainnya usai memimpin Rakor penyelenggaraan Pemko di ruang data Pemko, Jl. Merdeka, Rabu (25/9).(Waspada-Ist).
Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan (dua kanan depan) pose bersama dengan pimpinan OPD Pemko dan lainnya usai memimpin Rakor penyelenggaraan Pemko di ruang data Pemko, Jl. Merdeka, Rabu (25/9).(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Matheos Tan memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) penyelanggaraan Pemko Pematangsiantar.

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mengucapkan selamat datang dalam tugas sebagai Pjs Wali Kota saat Rakor di ruang data Pemko, Jl. Merdeka, Rabu (25/9) dan tampak hadir para asisten, staf ahli, pimpinan OPD serta para camat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pjs Wali Kota Pimpin Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan

IKLAN

“Kami akan mendukung tugas-tugas bapak selama dua bulan ke depan untuk melanjutkan program-program pembangunan dan menjalankan tahapan Pilkada, hingga penyelenggaraan tugas-tugas kita dapat berlangsung dengan baik, efektif dan efisien,” lanjut Sekda.

Sementara, Pjs Wali Kota lebih dulu memperkenalkan diri dan saat ini menjabat Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Terhitung sejak 25 September 2024 mendapat amanah tugas dan tanggung jawab tambahan sebagai Pjs Wali Kota hingga 23 November 2024 untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang cuti di luar tanggungan negara,” imbuh Pjs Wali Kota.

Menurut Pjs Wali Kota sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 1 tahun 2018, memiliki tugas dan wewenang yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang penetapannya bersama DPRD.

Kemudian, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang defenitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Selain itu, melakukan pengisian penjabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri.

Rakor, lanjut Pjs Wali Kota, juga membahas isu-isu strategis yang menjadi perhatian secara nasional maupun terkhusus di Pematangsiantar, seperti bencana non alam kebakaran serta persiapan dan kesiapan menjelang Pilkada khususnya di Pematangsiantar.

Pjs Wali Kota juga meminta laporan terkait tahapan Pilkada, kondisi stabilitas politik, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kondisi angka stunting, nilai inflasi dan kemiskinan ekstrim.

Menurut Pjs Wali Kota, banyak persoalan masyarakat yang harus menghadapinya. “Jika ada masalah, laporkan kepada saya dan kita akan cari solusi demi mensejahterakan masyarakat. Terimakasih telah menerima saya di Pematangsiantar, semoga kita bisa bekerjasama hingga berakhirnya masa tugas saya di sini membangun Pematangsiantar yang sejahtera, sehat dan berkualitas.”

Kegiatan berlanjut dengan perkenalan diri dari masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE