PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan membagikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak kepada para pelajar dari 24 sekolah.
“Tiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan dan salah satunya e-KTP serta KIA,” tegas Pjs Wali Kota saat pemberian e-KTP serta KIA itu di aula Perguruan Sultan Agung, Jl. Surabaya, Kamis (14/11).
Saat ini, lanjut Pjs Wali Kota, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan kemudahan bagi pelajar usai pemula dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data.
Pada kesempatan itu, Pjs Wali Kota mengajak para pemilih pemula untuk ikut serta mensukseskan Pilkada serentak 27 November 2024.
“KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Selamat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik bagi anak-anak kami pemilih pemula,” ucap Pjs Wali Kota.
Pjs Wali Kota menambahkan KIA berfungsi sama dengan KTP, namun peruntukannya bagi anak berusia 0,5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari. “Perbedaannya, KIA untuk bayi dan Balita tidak menampilkan foto, sedang foto penampilannya pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun.”
“Penerbitan KIA ini maksudnya sebagai bentuk pengakuan negara, dalam hal ini Pemko terhadap anak-anak sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” jelas Pjs Wali Kota.
Manfaat KIA, lanjut Pjs Wali Kota, diantaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak dan memudahkan anak untuk mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, imigrasi dan lainnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil melalui Sekretaris Saiful Rizal menyebutkan pihaknya sebelumnya telah merekam data para pelajar itu dan saat ini sudah ada 1.500 lebih siswa yang telah mendapat KTP sebagai pemilih pemula untuk pelajar SMA sederajat, sedang untuk KIA sudah hampir merata dalam pendataannya.
Saiful mengimbau para orangtua yang ingin mengurus KIA untuk anaknya, cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa foto kopi akta kelahiran serta untuk usia 0-5 tahun tidak perlu foto, namun usia 5-16 tahun menyertakan foto.
Menurut Saiful, dalam meningkatkan pemanfaatan KIA, Disdukcapil menjalin kerjasama dengan sejumlah mitra bisnis seperti Taman Hewan, Noboel’s Fresh Chicken dan KFC. “Dengan menunjukkan KIA akan mendapatkan diskon atau potongan harga atau benefit lain yang besarannya sudah tertentu dalam perjanjian kerjasama.”(a28).
Keterangan foto:
Pjs Wali Kota Pematangsiantar Marheos Tan membagikan KTP elektronik pemula dan KIA kepada para pelajar dari 24 sekolah di aula Perguruan Sultan Agung, Jl. Surabaya, Kamis (14/11).(Waspada-Ist).