Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Pj. Wali Kota Sidimpuan Digantikan Sekda Deli Serdang, Copot Atau Mundur?

Pj. Wali Kota Sidimpuan Digantikan Sekda Deli Serdang, Copot Atau Mundur?
Foto tangkap layar pengangkatan tiga Pj. KDh di Sumut oleh Ditjen Otda Kemendagri. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Timur Tumanggor yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Pj. Wali Kota Sidimpuan Digantikan Sekda Deli Serdang, Copot Atau Mundur?
Timur Tumanggor. Ist

Sesuai surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (13/6/2024) malam, ada tiga Pj. Kepala Daerah yang diberhentikan dan diganti di Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj. Wali Kota Sidimpuan Digantikan Sekda Deli Serdang, Copot Atau Mundur?

IKLAN

Dalam surat nomor 100.2.1.3/4444/OTDA tertanggal 13 Juni 2024 yang diteken Plh.Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat, tertulis pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Padang Lawas, Pj. Bupati Batu Bara dan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan.

Dengan adanya pemberhentian tersebut, maka Dirjen Otda Kemendagri RI mengangkat Ardan Noor sebagai Pj. Bupati Padang Lawas.

Kemudian mengangkat Heri Wahyudi sebagai Pj. Bupati Batu Bara. Selanjutnya mengangkat Timur Tumanggor sebagai Pj. Wali Kota Padangsidimpuan.

Informasi diperoleh di lapangan, tiga Pj. Kepala Daerah ini akan dilantik pada Rabu (19/6/2024) oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin, di Medan.

Copot Atau Mundur

Terkhusus Letnan Dalimunthe, disebut-sebut, dicopot karena dianggap gagal menjalankan tugas sebagai Pj. Wali Kota Padangsidimpian. Terutamanya karena tidak mampu mengendalikan inflasi daerah.

Kemudian ditambah lagi dengan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan Kemendagri menyatakan Letnan gagal. Sayangnya, belum ada satupun pihak yang bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Demikian juga halnya informasi yang menyebut Letnan Dalimunthe diberhentikan karena mengajukan surat pengunduran diri, disebabkan akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Padangsidimpuan di Pilkada 2024.

Kadis Kominfo Cahyo Budi Susetyo yang berulang-ulang dikonfirmasi wartawan, mengaku baru mengetahui pemberhentian dan pengangkatan Pj. Wali Kota tersebut.

“Saya baru tahu informasi ini karena ada kawan-kawan wartawan yang konfirmasi. Kebetulan saya juga sedang tugas luar kota,” terangnya.

Cahyo berjanji, akan mencari informasi lebih lanjut tentang ini. Dia akan menyampaikan kepada wartawan tentang apa sebabnya Pj. Wali Kota Padangsidimpuan diganti. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE