P.SIDIMPUAN (Waspada) : Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, M.Kes menerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat atas pencapaian pemutakhiran pendataan keluarga 2023 yang mencapai 100 persen, Selasa (28/11).
Apresiasi atas pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PK-23) tersebut diserahkan Kepala BKKBN Pusat Dr. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) pada acara Forum Data Nasional tentang Diseminasi Hasil PK-23 dan Verifikasi, Validasi Data Keluarga Berisiko Tinggi Stunting di Gedung Menara Danareksa Jakarta Pusat.
Usai menerima penghargaan atas capaian PK-23 tersebut, Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, M.Kes mengatakan BKKBN Pusat memberi batas waktu hingga 31 Oktober 2023 untuk melaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 dan Kota Padangsidimpuan masuk kategori berhasil 100 persen melakukan pemutakhiran data. “Alhamdulillah, ini merupakan suatu capaian yang patut disyukuri,” ucapnya.
Dijelaskan, mengacu pada lampiran Surat BKKBN Perwakilan Sumatera Utara Nomor: 1620/LP.03/J5/2023, Pemko Padangsidimpuan dinobatkan sebagai peraih penghargaan peringkat pertama dari BKKBN Pusat untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Letnan mengungkapkan bahwa secara pribadi ia berterimakasih dan mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan dan para kader (petugas) yang telah bekerjasama dengan baik terutama dalam program Keluarga Berencana dan penanganan penurunan kasus stunting. Sehingga pemutakhiran data keluarga dan kendala di lapangan bisa diselesaikan secara bersama-sama.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat, agar ke depan semua program bisa terus dijalankan lebih baik lagi, terutama program Keluarga Berencana untuk mencegah kasus stunting, sehingga anak-anak menjadi generasi penerus Padangsidimpuan yang benar-benar dalam kondisi sehat,” harap Pj Wali Kota.
Kepala BKKBN Pusat Dr. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengapresiasi pemerintah daerah, termasuk Pemko Padangsidimpuan atas capaian penanganan stunting sehingga angka prevalensi terendah. “Untuk Kota Padangsidimpuan yang 100% penanganannya dibiayai oleh APBD, kami sangat apresiasi”, ungkapnya.
Menurut Hasto Wardoyo, penanganan atau upaya menekan laju stunting di lapangan harus dilakukan sejak pranikah, tepatnya tiga bulan sebelum menikah, lebih dahulu dilakukan skrining dan pembekalan tentang kesehatan reproduksi terhadap pasangan yang akan menikah.
Pada masa kehamilan, lanjutnya, seorang ibu harus mengontrol perkembangan janin dalam kandungan dan memberikan asupan gizi sehingga janin tumbuh sehat. Kemudian setelah melahirkan, sang ibu harus memperhatikan kondisi bayi dan memberikan air susu ibu serta asupan gizi yang baik.(a39).