Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Narkotika Di Kejari Tebingtinggi

Pj Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Narkotika Di Kejari Tebingtinggi
Pj Wali Kota Tebingtinggi, Dr Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Tebingtinggi.Waspada/Kristian Brahmana

TEBINGTINGGI (Waspada): Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Dr Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum narkotika di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Rabu (7/8).

Turut hadir langsung pada kesempatan tersebut, Kajari Tebingtinggi, Muchsin, SH, MH, Waka Polres Tebingtinggi, Slamet Riyadi, Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Hendro Wibowo, dan pejabat lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Narkotika Di Kejari Tebingtinggi

IKLAN

Kasi PB3R Kejari Tebingtinggi, Said Reza Fahlevi, SH pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti yang sudah incraht. Adapun barang bukti yang dimusnahkan ialah, narkotika jenis sabu-sabu seberat 588 gram, ekstasi seberat 17,44 gram, dan ganja seberat 3000,52 gram.

“Barang bukti ini narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kejahatan dari bulan Januari-Juli 2024, dan sudah incracht,” kata Said Reza Fahlevi, SH.

Pj Wali Kota Tebingtinggi, Dr Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa narkotika adalah pembunuh berdarah dingin.

“Akibat narkotika, keluarga jadi hancur, dan tak jarang banyak anak menjadi korban, dan bisa saya pastikan tidak ada lagi keharmonisan pada keluarga tersebut,”nkata Dr Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si.

Dan kepada seluruh ASN telah saya tekankan apabila ada yang terlibat narkotika, dan judi online maka akan saya copot jabatannya, dan akan saya tahan pangkatnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE