Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj Wali Kota Akan Beri Sanksi ASN Terlibat Politik

Pj Wali Kota Akan Beri Sanksi ASN Terlibat Politik

Pj Wali Kota Tebingtinggi, Drs Syarmadani, M.Si. Waspada/Kristian Brahmana

TEBINGTINGGI (Waspada): Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Drs Syarmadani, M.Si, sampaikan akan jatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi yang terlibat politik praktis pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Wali Kota Akan Beri Sanksi ASN Terlibat Politik

IKLAN

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai Waspada Selasa(16/1) saat keluar dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.

“Siapapun ASN yang terlibat politik praktis di Pemilu 2024, saya pastikan akan memperoleh sanksi tegas. Hal tersebut juga diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait keterlibatan dalam politik praktis,” tegasnya.

“Saya juga telah berpesan kepada badan badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia (BKPSDM) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi untuk memantau secara ketat gerak-gerik ASN baik di lapangan maupun di media sosial (Medsos)’”kata Drs Syarmadani, M.Si.

Sekali lagi saya sampaikan, ASN harus netral tidak boleh menunjukkan sikap keberpihakan pada siapapun oknum yang terlibat politik, baik Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD, dan Calon Kepala Daerah.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE