Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj Bupati Tapteng Ajak Seluruh OPD Tingkatkan Tata Kelola Dan Tertib Keuangan

Pj Bupati Tapteng Ajak Seluruh OPD Tingkatkan Tata Kelola Dan Tertib Keuangan
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, saat menerima hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemkab Tapteng, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (28/1). Waspada/Ist

TAPTENG (Waspada): Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemkab Tapteng, menyebutkan, ada beberapa temuan terkait ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Terkait hal itu, Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta pun mengajak seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng untuk meningkatkan tata kelola dan tertib dalam mengelola keuangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Tapteng Ajak Seluruh OPD Tingkatkan Tata Kelola Dan Tertib Keuangan

IKLAN

Selain itu, Sugeng juga akan melakukan peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik, seperti CMS (Cash Management System ) dalam keuangan, kemudian APBD itu dirumuskan dengan betul, belanja juga jangan asal-asalan, serta mengubah mindset APBD itu untuk proyek.

“Dalam arti, proyeknya itu kita akan mendapatkan apa. Tapi ini harus dalam arti rangka pembangunan. Semua itu butuh proses, tapi apabila ini terus dibina, maka, saya yakin akan berubah tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih baik,” kata Sugeng Riyanta, dilansir dari laman Pemkab Tapteng, Selasa (30/1).

Kata Sugeng, akan menekankan jajarannya untuk tertib dalam menyusun anggaran, mengelola Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta membelanjakan dan mempertanggungjawabkan.

“Makanya, saya ingin dilakukan secara akuntabilitas dalam instansi pemerintah dalam hal SAKIP. Dan apabila ini dilaksanakan dengan baik, maka ini bisa menjadi kontrol agar penyimpangan-penyimpangan tidak terjadi lagi,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE