BARUMUN SELATAN (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Padanglawas, Ir Ardan Noor, MM menghadiri Launching Kampung Pengawasan di Desa Sidomulio, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas, Minggu (20/10).
Acara itu juga dihadiri Kajari Palas, Sinrang, SH, MH, Kapolres AKBP Diari Astetika, SIK, Kasat Intel Polres Palas, AKP S Harahap, dan Asisten I Tata Pemerintahan Pemkab, H Panguhum Nasution, MAP.
Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta bersama semua stakeholder dalam mendukung program Kampung Pengawasan.
Diharapkan Kampung Pengawasan tidak hanya formalitas belaka namun menjadi pionir untuk menolak politik uang, isu SARA, hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.
Pj Bupati Palas, Ardan Noor mengapresiasi sekaligus mendukung Bawaslu atas dipilihnya Desa Sidomulio sebagai Kampung Pengawasan untuk memaksimalkan pengawasan tahapan Pilkada.
Dalam pesta demokrasi ini diharap tidak sampai menimbulkan keretakan keluarga, hanya karena dukungan dan pilihan yang berbeda.
Dalam Pilkada ini akan menghasilkan hasil pilkada yang terbaik dan bisa membawa kebaikan kepada seluruh rakyat Kabupaten Padanglawas, katanya.
Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis mengatakan peresmian Kampung Pengawasan partisipatif dalam mendukung pengawasan proses tahapan Pilkada.
Aswin berharap Kampung Pengawasan menjadi cikal-bakal pengawasan partisipatif di tengah masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Melalui launching Kampung Pengawasan di Desa Sidomulio Kecamatan Barumun Selatan ini akan bisa menularkan pengawasan partisipatif ke desa-desa lain di Padanglawas, jelas Aswin.
Sebelumnya narasumber program Kampung Pengawasan, Ramadhan yang juga mantan Bawaslu Padangsidimpuan mengatakan bahwa Launching Kampung Pengawasan merupakan program Bawaslu provinsi bekerjasama dengan Bawaslu Padanglawas.
Pengawasan Pilkada ini merupakan tanggungjawab semua, tidak hanya tanggungjawab Bawaslu. Maka ketika ditemukan ada pelanggaran silahkan suarakan dan laporkan.
Apalagi tenaga Bawaslu itu sangat terbatas, di tingkat kabupaten hanya ada tiga orang, begitu juga ditingkat kecamatan. Sehingga dari jumlah personel pengawas, baik di tingkat kabupaten dan kecamatan maupun desa tidak akan mampu melakukan pengawasan.
Maka dengan dilakukannya Launching Kampung Pengawasan di Desa Sidomulio ini, diharap proses tahapan Pilkada berjalan baik tanpa ada pelanggaran.
Jangan datang ke TPS karena ada sesuatu, tetapi datanglah ke TPS untuk menggunakan hak memilih calon yang sesuai dengan pilihan nurani, katanya di hadapan peserta yang terdiri dari masyarakat dan ormas. (a30/B)