Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj. Bupati Batubara Sampaikan Nota Ranperda RPJPD 2025-2045

Pj. Bupati Batubara Sampaikan Nota Ranperda RPJPD 2025-2045
Pj.Bupati Batubara H.Heri Wahyudi Marpaung pada penyampaikan nota Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 di ruang rapat paripurna DPRD di Limapuluh.Waspada/Ist

LIMAPULUH (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Batubara H. Heri Wahyudi Marpaung S. STP, M.AP menyampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) Kabupaten Batubara tahun 2025-2045 di ruang rapat Paripurna DPRD setempat di Limapuluh, Jumat (21/6).

Rencana jangka panjang nasional dan rencana jangka panjang daerah Kabupaten Batubara tahun 2025-2045 telah mendekati ujung periode.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj. Bupati Batubara Sampaikan Nota Ranperda RPJPD 2025-2045

IKLAN

Untuk hal tersebut pemerintah telah mempersiapkan rencana jangka panjang untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045 melalui penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

Pj. Bupati Heri Wahyudi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Batubara tahun 2025-2045.” ujarnya.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun.

Selanjutnya, rencana pembangunan jangka panjang daerah dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Untuk itu perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional yang mengedepankan upaya-upaya transformatif dengan semangat kolektif dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada.” ujarnya.

Pj. Bupati Batubara Sampaikan Nota Ranperda RPJPD 2025-2045

Pemerintah Kabupaten Batubara telah melaksanakan tahapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang dimulai dari persiapan penyusunan RPJPD, penyusunan rancangan awal RPJPD, pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, pelaksanaan konsultasi rancangan awal RPJPD dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya penyusunan rancangan RPJPD, musrenbang RPJPD, perumusan rancangan akhir RPJPD, dan saat ini dalam proses penyampaian rancangan Perda RPJPD untuk dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan bersama agar dapat dilanjutkan ke proses tahapan berikutnya sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya berharap dalam pembahasan Ranperda RPJPD ini mendapat saran dan masukan yang produktif, terintegratif dan inovatif sehingga dokumen perencanaan pembangunan ini mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara baik. Dan melakukan penyelenggaraan pembangunan yang lebih terarah, terukur serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” harap Pj. Bupati Heri Wahyudi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batubara, M Syafii didampingi wakil ketua ini dihadiri, Sekda Batubara Norma Deli Siregar, serta seluruh anggota DPRD dan unsur Forkopimda.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE