Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pj. Bupati Batubara Heri Raih Peringkat 14 Nasional

Pj. Bupati Batubara Heri Raih Peringkat 14 Nasional
JALANNYA pengumuman hasil evaluasi kinerja disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Pj Bupati Batubara, Pj. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP., meraih peringkat ke-14 dari 191 kabupaten se-Indonesia. Waspada/Ist

LIMAPULUH (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Pj. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP., meraih peringkat ke-14 dari 191 kabupaten se-Indonesia dalam evaluasi kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nilai 77,50 dan menjadi salah satu indikator keberhasilan awal masa kepemimpinannya di Batubara.

Pengumuman hasil evaluasi ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui Zoom Meeting, diikuti Pj. Bupati Heri di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Rabu (4/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj. Bupati Batubara Heri Raih Peringkat 14 Nasional

IKLAN

Turut mendampingi Pj. Bupati Heri Wahyudi mengikuti pengarahan tersebut Asisten I Edwin Aldrin Sitorus, Kaban Kesbangpol Renold Asmara, dan Kabag Tapem Yasser.

Pj. Heri mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Batubara yang telah berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan.

Dia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja agar visi menjadikan Kabupaten Batubara sebagai daerah yang berkah dapat tercapai.

Mendagri Tito Karnavian memaparkan penilaian kinerja dari aspek pemerintahan, 5,3% dinilai baik, 90,8% cukup baik, dan 3,9% kurang baik.

Tito menjelaskan tahapan selanjutnya setelah Pilkada serentak 2024. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sedangkan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Namun, jika terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan Penjabat Kepala Daerah akan diperpanjang selama satu tahun dan kembali dievaluasi.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE