Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Pj Bupati Batubara Dijadwalkan Dilantik Besok, APBD Defisit Dan Utang Terselesaikankah?

Pj Bupati Batubara Dijadwalkan Dilantik Besok, APBD Defisit Dan Utang Terselesaikankah?

BATUBARA (Waspada): Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Batubara dijadwalkan Rabu (19/6) besok.

Gladi pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Pj Bupati Batubara ini bersamaan dengan Pj Bupati Padanglawas dan Pj Wali Kota Padangsidempuan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Jenderal Sudirman, No: 41 Medan mulai Selasa (18/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Batubara Dijadwalkan Dilantik Besok, APBD Defisit Dan Utang Terselesaikankah?

IKLAN

Hal ini tertuang dalam undangan Sekretariat Daerah Pemprovsu Nomor: 400.14.1.1/113/2024 ditandatangani secara elektronik Sekretaris Daerah, Arief S.Trinugroho dengan tembusan Pj Gubsu sebagai laporan, kepada H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP beserta istri.

APBD Defisit Dan Utang
Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Pj Bupati Batubara ini nantinya, jabatan Pj Bupati sebelumnya secara otomatis berakhir dan digantikan oleh Pj Bupati yang baru.

Masyarakat Kabupaten Batubara berasumsi apakah Pj Bupati yang baru mengantikan Pj Bupati sebelumnya dijabat Nizhamul dikenal tagline kinerjanya Batubara Bangkit ini, dapat menyelesaikan isu-isu dan kekisruhan yang menjadi sorotan publik di Kabupaten Batubara setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Zahir, mulai APBD Batubara defisit, utang proyek tahun 2023 yang belum terbayarkan dengan jumlahnya yang sangat fantastis senilai Rp32 M, sampai membayar tagihan pinjaman Rp12 M setiap tahun.

Sebab Pemkab Batubara dikabarkan masih memiliki utang kepada PT SMI disebut-sebut senilai Rp65 M dari utang awal Rp77 M dan utang proyek berbagai infrastruktur kepada rekanan kontraktor.

“Apakah ini dapat diselesaikan oleh Pj Bupati Batubara yang baru, sehingga tidak menjadi sorotan publik,” sebut seorang tokoh masyarakat Batubara Jhon Adek.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE